BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Hasto Akui Harun Masiku Bisa Menemuinya Berkat Nama Senior Partai: “Kami Hormati Aspek Historis”

- Kamis, 26 Juni 2025 15:03 WIB
Hasto Akui Harun Masiku Bisa Menemuinya Berkat Nama Senior Partai: “Kami Hormati Aspek Historis”
Hasto Bilang Harun Masiku Bisa Menemuinya saat Karena Sebut Nama Senior Partai (foto: okzn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Perintah ini dimaksudkan agar alat komunikasi tidak dapat disita dan dianalisis oleh penyidik," tegas JPU.

Selain itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam suap sebesar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, melalui Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Jaksa menyebut suap dilakukan dalam bentuk mata uang dolar Singapura (SGD 57.350) untuk meloloskan Harun sebagai PAW anggota DPR RI dari PDIP.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dua pasal berat:

Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan;

Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor tentang memberi suap kepada penyelenggara negara, Jo Pasal 55 dan 64 KUHP.

Kini, kasus yang melibatkan elite politik ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut upaya melindungi buronan korupsi dan praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses politik.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru