Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA -Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan klarifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dugaan insiden dirinya menggebrak meja dan membentak kader PDIP, Riezky Aprilia, dalam perdebatan soal pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis (26/6/2025), Hasto membantah bahwa dirinya bersikap kasar. Ia mengaku hanya menyampaikan keputusan partai kepada Riezky agar mundur dari pencalegan Dapil Sumsel 1.
"Saya tidak menggebrak meja. Saya hanya menegaskan bahwa ini adalah keputusan partai. Ada saksi Pak Komarudin saat itu," ucap Hasto di hadapan majelis hakim.
Perdebatan dengan Riezky
Jaksa mengonfirmasi bahwa Riezky sempat menolak mundur dan meminta langsung mendengar keputusan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Perdebatan sempat memanas, namun Hasto menyatakan tidak ada insiden membentak, apalagi membuat Riezky menangis seperti yang sempat diberitakan.
"Saya agak lupa, tapi menurut Pak Komarudin, tidak ada yang berdiri lalu berkata 'Anda bukan Tuhan', seperti yang dikatakan jaksa," jelas Hasto.
Chat 'Ok Sip' dan Pertemuan Harun Masiku
Jaksa juga menggali isi percakapan WhatsApp antara Hasto dan Saeful Bahri soal pertemuan dengan Harun Masiku.
Saeful dilaporkan mengabarkan sudah bertemu Harun dan berpindah lokasi dari Sutan Syahrir (SS). Pesan tersebut dibalas Hasto dengan "ok sip".
"Itu jawaban standar saya. Saat itu saya sedang fokus pada Rakernas partai. Saya tidak tahu isi pertemuan mereka," terang Hasto.
Ia menegaskan tidak pernah mendapatkan laporan resmi tentang tiga strategi yang diduga disusun Saeful dan Harun untuk meloloskan PAW. "Saya tidak tahu soal jalur fatwa MA, permintaan mundur Riezky, atau skema PAW. Itu bukan arahan dari saya," kata Hasto.
Jadwal Sidang Lanjutan
Hasto dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan pada 3 Juli 2025, setelah agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa selesai.*
(d/j006)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA