BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Keahlian Harun Masiku Dipertanyakan Jaksa Meski Diklaim Penerima Beasiswa Kerajaan Inggris?

- Kamis, 03 Juli 2025 15:11 WIB
Keahlian Harun Masiku Dipertanyakan Jaksa Meski Diklaim Penerima Beasiswa Kerajaan Inggris?
suasana sidang ahsto kristiyanto (foto: dtk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait pemilihan Harun Masiku sebagai calon penerima pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas.

Dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7), Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menilai keahlian Harun yang disebut-sebut di bidang international economic of law belum terbukti atau teruji secara nyata.

"Bahwa di persidangan Terdakwa menerangkan, pemilihan Harun Masiku sebagai kader terpilih untuk menerima limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas didasarkan pada rekam jejak Harun Masiku yang pernah menerima beasiswa dari Ratu Elizabeth," ujar jaksa.

Namun, jaksa mempertanyakan mengapa Harun yang notabene masih kader baru di PDIP, justru mendapat prioritas dibanding kader senior lain yang lebih berpengalaman dan berprestasi.

Jaksa menyebut suara Harun di Dapil Sumsel I jauh lebih rendah dibanding Riezky Aprilia, yang meraih suara terbanyak.

"PDIP memiliki banyak kader senior, berpengalaman, dan sudah lama mengabdi, tetapi justru yang diperjuangkan adalah Harun Masiku. Ini menyisakan pertanyaan besar," lanjutnya.

Jaksa pun menyerahkan penilaian atas motif di balik pengusungan Harun kepada majelis hakim, sambil menegaskan bahwa fokus KPK adalah pada pembuktian sesuai hukum acara pidana.

Sebelumnya, Hasto didakwa turut serta dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW.

Hasto juga disebut berperan aktif merintangi penyidikan dan membantu Harun Masiku menghindari penangkapan.

Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan sejak 2020, sementara dua pihak lain yang terlibat, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis bersalah.*

(d/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru