
Kapolda Sumut Minta Maaf Atas Salah Tangkap Ketua NasDem
MEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melayangkan kritik tajam kepada Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyusul beredarnya surat resmi dari Kementerian UMKM yang diduga digunakan untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri sang istri, Tina Astari (Agustina Hastarini).
Surat dengan kop resmi Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu mencantumkan permintaan dukungan kepada perwakilan diplomatik RI di beberapa negara Eropa, guna mendampingi Tina Astari dalam kegiatan bertajuk "Misi Budaya" pada kunjungan ke Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia), yang dijadwalkan berlangsung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan bahwa penggunaan surat resmi negara untuk kepentingan pribadi anggota keluarga pejabat publik merupakan bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Tina Astari bukanlah pejabat negara dan tidak memiliki kapasitas struktural dalam kementerian. Maka, penggunaan surat resmi kementerian untuk mendukung perjalanannya sangat tidak patut," tegas Joko dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).
KAMAKSI menilai tindakan ini bertentangan dengan prinsip administrasi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014, yang melarang pejabat menyalahgunakan kewenangannya, baik dengan melampaui, mencampuradukkan, atau bertindak sewenang-wenang atas nama jabatan.
Joko juga menyinggung bahwa langkah tersebut tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran dan integritas pejabat negara sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.
"Jika memiliki rasa tanggung jawab dan budaya malu, Menteri Maman seharusnya mengundurkan diri. Presiden telah berulang kali menegaskan bahwa integritas dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama," katanya.
Kritik publik terhadap Menteri UMKM semakin meluas setelah akun X @MurtadhaOne1 mengunggah tangkapan layar surat resmi yang kini viral dan menuai beragam reaksi masyarakat.
MEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
EkonomiMEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara menyatakan telah menempatkan secara khusus (patsus) sejumlah anggota Po
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.adsense Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat m
Hukum dan KriminalMEDAN Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi
KesehatanPADANGSIDIMPUAN Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Keluarga Abituren Musthafawiyah (DPD IMA KAMUS) Kota Padangsidimpuan p
PendidikanMEDAN Aplikasi dompet digital DANA kembali menjadi sorotan publik dengan fitur DANA Kaget yang diklaim memberikan saldo gratis hingga Rp
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TP
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan respons terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up)
NasionalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja yang masif hanya dapat terwujud jika pe
Ekonomi