Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
JAKARTA - Tuntutan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI semakin memanas, dengan ancaman untuk duduki MPR jika usulan tersebut tidak segera direspons. Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto pada konferensi pers yang digelar di Hotel Arion Suites, Kemang, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Menurut Slamet, pihaknya telah berupaya menyampaikan tuntutan tersebut dengan cara yang sopan dan sesuai dengan prosedur, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. "Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, nggak ada langkah lain selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ujarnya.
Tuntutan pemakzulan ini, menurut peneliti media dan politik Buni Yani, merupakan isu yang sangat mendalam dan serius, yang menyangkut eksistensi negara, bangsa, dan masa depan rakyat. Buni Yani menilai, para purnawirawan TNI yang sudah sepuh ini terpaksa turun tangan karena kecintaan mereka pada bangsa dan negara.
"Panggilan yang didasari oleh kecintaan pada bangsa dan negara memaksa mereka harus kembali berjuang bersama rakyat," kata Buni Yani. Ia juga mengkritik sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang, menurutnya, terlalu lambat dan tidak responsif terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Forum Purnawirawan TNI merasa geram atas lambannya DPR dalam menanggapi surat tuntutan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Menurut mereka, alasan yang diberikan DPR untuk menunda respons sangat tidak masuk akal, apalagi surat tersebut seharusnya sudah tercatat dengan baik di organisasi yang mereka miliki.
Sementara itu, Buni Yani juga menambahkan bahwa DPR tidak boleh terus menerus menganggap remeh suara rakyat. Ia mempertanyakan keberanian DPR untuk membodohi rakyat dengan alasan yang dianggapnya tidak rasional.
"Jarak ruangan Puan dengan Sekretariat Jenderal DPR tidaklah jauh dan berita mengenai tuntutan para purnawirawan TNI sudah menjadi berita nasional, apa kira-kira yang menyebabkan Puan dan DPR berani melakukan pembodohan kepada rakyat?" tanya Buni Yani.
Ketegangan ini semakin memuncak, dengan ancaman dari Forum Purnawirawan TNI untuk menduduki MPR jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Slamet Soebijanto juga menyatakan bahwa jika surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tidak kunjung ditemukan, Forum Purnawirawan TNI siap bertindak lebih lanjut.*
(gn/j006)
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN