Petaka MBG Terulang Lagi: 17 Siswa SD Medan Dilarikan ke RS, Ini Deretan Kasusnya di Sumut
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah.
Ia menyatakan, keputusan tersebut memiliki banyak implikasi yang kini tengah dibahas pemerintah.
"Ya, tentu keputusan MK-nya ada implikasinya. Itu sedang dalam pembahasan kita," ujar Budi Gunawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Budi, putusan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menyangkut perubahan regulasi dan sistem penganggaran yang kompleks.
Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final karena masih dalam tahap pemetaan risiko dan implikasi kebijakan.
"Dalam tata kelola nantinya, perubahan regulasi, termasuk juga sistem penganggaran dan sebagainya, risiko-risiko dan sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa setelah pemetaan dampak diselesaikan, pemerintah akan berdiskusi dengan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Setelah nanti kita petakan, dalam hal ini tingkat pemerintah, kita bahas dengan DPR, prosesnya seperti apa," katanya.
"Masih panjang (putusan MK bisa diimplementasikan)," tambahnya.
Putusan MK mengenai pemisahan pemilu menuai respons beragam dari sejumlah partai politik.
Sejumlah pihak menilai keputusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi karena dianggap mengubah sistem pemilu yang telah berlaku selama ini.
Beberapa politisi bahkan menuding MK telah melampaui kewenangannya dengan menciptakan norma baru di luar kewenangan legislatif dan eksekutif.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut putusan itu sebagai bentuk keteledoran MK yang mencederai kedaulatan rakyat.
Sementara Sekjen Partai Gerindra menilai pemisahan pemilu berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
Hingga saat ini, polemik seputar putusan MK masih terus berkembang di ruang publik.
Pemerintah pun diminta berhati-hati dalam menyikapi dan mengimplementasikan keputusan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan politik dan ketidakpastian hukum di masa mendatang.*
(d/a008)
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA
BINJAI Polres Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Notifikasi chat WhatsApp yang terlambat masuk bisa membuat pengguna melewatkan pesan penting. Bahkan, dalam beberapa kasus, pesan ba
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Kesibukan dan padatnya aktivitas perkotaan dapat membuat seseorang membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak. Salah satu pilihan
KESEHATAN
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menelusuri asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19
NASIONAL