KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan di Dua Kota
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah.
Ia menyatakan, keputusan tersebut memiliki banyak implikasi yang kini tengah dibahas pemerintah.
"Ya, tentu keputusan MK-nya ada implikasinya. Itu sedang dalam pembahasan kita," ujar Budi Gunawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Budi, putusan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menyangkut perubahan regulasi dan sistem penganggaran yang kompleks.
Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final karena masih dalam tahap pemetaan risiko dan implikasi kebijakan.
"Dalam tata kelola nantinya, perubahan regulasi, termasuk juga sistem penganggaran dan sebagainya, risiko-risiko dan sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa setelah pemetaan dampak diselesaikan, pemerintah akan berdiskusi dengan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Setelah nanti kita petakan, dalam hal ini tingkat pemerintah, kita bahas dengan DPR, prosesnya seperti apa," katanya.
"Masih panjang (putusan MK bisa diimplementasikan)," tambahnya.
Putusan MK mengenai pemisahan pemilu menuai respons beragam dari sejumlah partai politik.
Sejumlah pihak menilai keputusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi karena dianggap mengubah sistem pemilu yang telah berlaku selama ini.
Beberapa politisi bahkan menuding MK telah melampaui kewenangannya dengan menciptakan norma baru di luar kewenangan legislatif dan eksekutif.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut putusan itu sebagai bentuk keteledoran MK yang mencederai kedaulatan rakyat.
Sementara Sekjen Partai Gerindra menilai pemisahan pemilu berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
Hingga saat ini, polemik seputar putusan MK masih terus berkembang di ruang publik.
Pemerintah pun diminta berhati-hati dalam menyikapi dan mengimplementasikan keputusan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan politik dan ketidakpastian hukum di masa mendatang.*
(d/a008)
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (
NASIONAL
JAKARTA Indonesia dan China menggelar Dialog Strategis Komprehensif (CSD) perdana di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Pertemuan tersebut menjad
INTERNASIONAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menegaskan penyimpanan beras dalam jumlah besar di gudang milik negara bukan merup
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah menjadikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di K
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Da
NASIONAL
NTT Korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 78 orang. Data Bada
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terk
NASIONAL
JAKARTA Bagi umat Islam yang terlambat mengikuti shalat Jumat, muncul pertanyaan apakah ibadah tersebut masih bisa dilakukan atau harus di
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jampidsus Kejagung F
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyambut kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Abdul
PEMERINTAHAN