Hati-Hati! Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Sekdakab Tapteng Beredar, Berusaha Menipu Warga
PANDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya modus penipua
PEMERINTAHAN
MEDAN – Sosiolog dari FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar, menyoroti ketiadaan prinsip mandat imperatif dalam sistem politik Indonesia sebagai akar dari terlembaganya dominasi oligarki dan lemahnya posisi rakyat dalam demokrasi perwakilan.
Dalam wawancara di Medan, Siregar menjelaskan bahwa mandat imperatif adalah prinsip dasar yang menempatkan wakil rakyat sebagai pelaksana kehendak konstituen, bukan individu yang bebas bertindak atas nama rakyat.
"Mandat imperatif menegaskan bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Wakil hanya bertugas mewakili kehendak itu, dan jika menyimpang, bisa dicabut mandatnya," ujar Siregar.
Ia menambahkan bahwa mandat imperatif bukanlah gagasan baru.
Dalam sejarah politik, ia muncul secara eksplisit pada masa Revolusi Prancis dan dalam model-model demokrasi partisipatoris.
Namun, dalam sistem demokrasi modern, termasuk di Indonesia, prinsip tersebut tidak diadopsi secara formal, bahkan cenderung ditolak.
"Di Indonesia, mandat imperatif tidak diakui dalam praktik meski tak terbantahkan secara konstitusional. Wakil rakyat tidak pernah terikat pada konstituennya secara langsung, tetapi justru pada partai politik. Padahal menurut konstitusi, partai bukan pemilik kedaulatan rakyat," tegasnya.
Siregar menyebut absennya mandat imperatif telah mengubah wakil rakyat dan partai politik menjadi alat kekuasaan oligarki dan kekuatan tersembunyi lainnya yang bertentangan dengan kepentingan negara dan rakyat.
"Ini menjelaskan mengapa banyak keputusan legislatif tidak mencerminkan aspirasi rakyat, melainkan justru berpihak pada kekuatan ekonomi dan politik besar yang bekerja di balik layar," tambahnya.
Itu juga alasan mengapa kesan kesewenang-wenangan eksekutip kerap menjadi bagian dari semacam bakti suci pelayanan legislatif kepada penguasa, bukan rakyat.
Menurutnya, sistem inilah yang melanggengkan status quo sembari memperparah derajat kebobrokan demokrasi, karena tidak ada mekanisme yang memungkinkan rakyat secara langsung mencabut mandat wakil yang menyimpang.
Akibatnya, fungsi pengawasan rakyat terhadap parlemen menjadi hayali.
PANDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya modus penipua
PEMERINTAHAN
PADANGLAWAS Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, telah melakukan rotasi jabatan terhadap beberapa pejabat pimpinan ting
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiant
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Polisi akhirnya mengungkap kronologi tragis yang melibatkan Bripda MS, seorang anggota Brimob Polda Maluku, yang diduga melakukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia kembali menunjukkan peran aktif dalam upaya perdamaian internasional. Dalam rapat Dewan Perdamaian atau Board of Peace (
NASIONAL
JAKARTA Sejak Januari 2026, pasar smartphone Indonesia kembali diramaikan oleh peluncuran sejumlah model baru dengan rentang harga Rp 3
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan Dedi Saputra, seorang pendeta asal Aceh yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, terhadap seorang siswa SMP yang berujung p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus programprogram pemerintahan Presid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif M
NASIONAL