
Jembatan Binangaron Amblas, Akses Parbaba–Pangururan Terputus Sementara
SAMOSIR Warga dan pengguna jalan dikejutkan oleh amblasnya Jembatan Binangaron yang berada di ujung Parbaba menuju Pangururan, Desa Pardu
PeristiwaMEDAN – Sosiolog dari FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar, menyoroti ketiadaan prinsip mandat imperatif dalam sistem politik Indonesia sebagai akar dari terlembaganya dominasi oligarki dan lemahnya posisi rakyat dalam demokrasi perwakilan.
Dalam wawancara di Medan, Siregar menjelaskan bahwa mandat imperatif adalah prinsip dasar yang menempatkan wakil rakyat sebagai pelaksana kehendak konstituen, bukan individu yang bebas bertindak atas nama rakyat.
"Mandat imperatif menegaskan bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Wakil hanya bertugas mewakili kehendak itu, dan jika menyimpang, bisa dicabut mandatnya," ujar Siregar.
Ia menambahkan bahwa mandat imperatif bukanlah gagasan baru.
Dalam sejarah politik, ia muncul secara eksplisit pada masa Revolusi Prancis dan dalam model-model demokrasi partisipatoris.
Namun, dalam sistem demokrasi modern, termasuk di Indonesia, prinsip tersebut tidak diadopsi secara formal, bahkan cenderung ditolak.
"Di Indonesia, mandat imperatif tidak diakui dalam praktik meski tak terbantahkan secara konstitusional. Wakil rakyat tidak pernah terikat pada konstituennya secara langsung, tetapi justru pada partai politik. Padahal menurut konstitusi, partai bukan pemilik kedaulatan rakyat," tegasnya.
Siregar menyebut absennya mandat imperatif telah mengubah wakil rakyat dan partai politik menjadi alat kekuasaan oligarki dan kekuatan tersembunyi lainnya yang bertentangan dengan kepentingan negara dan rakyat.
"Ini menjelaskan mengapa banyak keputusan legislatif tidak mencerminkan aspirasi rakyat, melainkan justru berpihak pada kekuatan ekonomi dan politik besar yang bekerja di balik layar," tambahnya.
Itu juga alasan mengapa kesan kesewenang-wenangan eksekutip kerap menjadi bagian dari semacam bakti suci pelayanan legislatif kepada penguasa, bukan rakyat.
Menurutnya, sistem inilah yang melanggengkan status quo sembari memperparah derajat kebobrokan demokrasi, karena tidak ada mekanisme yang memungkinkan rakyat secara langsung mencabut mandat wakil yang menyimpang.
Akibatnya, fungsi pengawasan rakyat terhadap parlemen menjadi hayali.
SAMOSIR Warga dan pengguna jalan dikejutkan oleh amblasnya Jembatan Binangaron yang berada di ujung Parbaba menuju Pangururan, Desa Pardu
PeristiwaMEDAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, mengaku me
Hukum dan KriminalMEDAN Kontingen Sumatera Utara (Sumut) cabang olahraga judo berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan finis di peringkat keempat
OlahragaJAKARTA Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan pemerintah akan menindaklanjuti kasus penyiksaan da
Hukum dan KriminalMEDAN Senior PDIP Sumut Budiman Nadapdap mendorong Direktorat Reserse Siber Poldasu untuk menuntaskan pengaduan Ketua DPC PDIP Medan Hasy
PolitikJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah akan mengurangi penarikan utang negara dalam APBN 2025, sei
EkonomiJAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjalin kerja sama strategis melalui penandatangan
EkonomiJAKARTA Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, Kamis (16/10) siang. adsenseGempa terjadi pada pukul
PeristiwaMEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara akan segera menggelar sidang etik terhadap Kompol Dedi Kurniawan (D
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Aceh merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke23 pada 16 Oktober 2025 di Aula Pengadilan Tinggi B
Pemerintahan