BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Mandat Imperatif Absen, Wakil Rakyat Jadi Alat Oligarki

Abyadi Siregar - Selasa, 08 Juli 2025 20:53 WIB
Mandat Imperatif Absen, Wakil Rakyat Jadi Alat Oligarki
Sosiolog dari FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sosiolog dari FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar, menyoroti ketiadaan prinsip mandat imperatif dalam sistem politik Indonesia sebagai akar dari terlembaganya dominasi oligarki dan lemahnya posisi rakyat dalam demokrasi perwakilan.

Dalam wawancara di Medan, Siregar menjelaskan bahwa mandat imperatif adalah prinsip dasar yang menempatkan wakil rakyat sebagai pelaksana kehendak konstituen, bukan individu yang bebas bertindak atas nama rakyat.

"Mandat imperatif menegaskan bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Wakil hanya bertugas mewakili kehendak itu, dan jika menyimpang, bisa dicabut mandatnya," ujar Siregar.

Ia menambahkan bahwa mandat imperatif bukanlah gagasan baru.

Dalam sejarah politik, ia muncul secara eksplisit pada masa Revolusi Prancis dan dalam model-model demokrasi partisipatoris.

Namun, dalam sistem demokrasi modern, termasuk di Indonesia, prinsip tersebut tidak diadopsi secara formal, bahkan cenderung ditolak.

"Di Indonesia, mandat imperatif tidak diakui dalam praktik meski tak terbantahkan secara konstitusional. Wakil rakyat tidak pernah terikat pada konstituennya secara langsung, tetapi justru pada partai politik. Padahal menurut konstitusi, partai bukan pemilik kedaulatan rakyat," tegasnya.

Siregar menyebut absennya mandat imperatif telah mengubah wakil rakyat dan partai politik menjadi alat kekuasaan oligarki dan kekuatan tersembunyi lainnya yang bertentangan dengan kepentingan negara dan rakyat.

"Ini menjelaskan mengapa banyak keputusan legislatif tidak mencerminkan aspirasi rakyat, melainkan justru berpihak pada kekuatan ekonomi dan politik besar yang bekerja di balik layar," tambahnya.

Itu juga alasan mengapa kesan kesewenang-wenangan eksekutip kerap menjadi bagian dari semacam bakti suci pelayanan legislatif kepada penguasa, bukan rakyat.

Menurutnya, sistem inilah yang melanggengkan status quo sembari memperparah derajat kebobrokan demokrasi, karena tidak ada mekanisme yang memungkinkan rakyat secara langsung mencabut mandat wakil yang menyimpang.

Akibatnya, fungsi pengawasan rakyat terhadap parlemen menjadi hayali.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru