"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ade Ary, Jumat (11/7/2025).
Terdapat lima laporan polisi (LP) yang menjadi dasar, di antaranya berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakarta Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.
Tiga dari lima LP telah dipastikan naik penyidikan, sementara dua lainnya menunggu kejelasan hukum karena pelapor belum memenuhi undangan klarifikasi.
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat para terlapor akan kembali dipanggil untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.*