SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas di badan usaha milik negara (BUMN).
Ketentuan tersebut termuat dalam pertimbangan hukum MK atas perkara nomor 21/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Dalam salinan putusan yang dikutip pada Jumat (18/7), MK menyatakan larangan rangkap jabatan tidak hanya berlaku bagi menteri, tetapi juga secara tegas mencakup wakil menteri.
"Dengan adanya penegasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019, maka terang bahwa wakil menteri juga dilarang merangkap jabatan lain sebagaimana disebutkan dalam Pasal 23 UU 39 Tahun 2008," demikian isi pertimbangan Mahkamah.
Meski demikian, MK mengakui bahwa praktik rangkap jabatan masih terjadi di lingkungan kabinet.
Setidaknya 30 wakil menteri tercatat menjabat sebagai komisaris di berbagai perusahaan pelat merah.
Beberapa di antaranya:
1. Angga Raka Prabowo, Wamen Komunikasi dan Digital → Komisaris Utama PT Telkom Indonesia
2. Christina Aryani, Wakil Kepala BP2MI → Komisaris PT Semen Indonesia
3. Juri Ardiantoro, Wamen Sekretariat Negara → Komisaris Utama PT Jasa Marga
4. Bambang Eko Suhariyanto, Wamen Sekretariat Negara → Komisaris PT PLN
5. Taufik Hidayat, Wamen Pemuda dan Olahraga → Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
Uji materi UU Kementerian Negara ini sebelumnya diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon, yang meminta agar Pasal 23 dimaknai juga mencakup "wakil menteri".
Namun, MK tidak menerima permohonan tersebut karena pemohon diketahui telah meninggal dunia, sehingga tidak lagi memenuhi syarat kerugian konstitusional sebagai dasar pengajuan perkara.
"Dengan demikian, dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusan.
Putusan ini menjadi penguat terhadap prinsip etika pemerintahan, khususnya dalam menjaga netralitas dan independensi wakil menteri yang seharusnya fokus menjalankan tugas kenegaraan, bukan merangkap peran dalam entitas bisnis negara.
Dari perspektif hukum, penegasan ini juga memberi kejelasan bahwa posisi wamen, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam UU Kementerian Negara, memiliki tanggung jawab dan keterikatan hukum yang serupa dengan menteri, karena sama-sama merupakan bagian dari eksekutif yang diangkat oleh Presiden.*
(tt/a008)
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI