BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Partai Demokrat Klarifikasi Isu ‘Partai Biru’ dalam Kasus Ijazah Jokowi

- Senin, 28 Juli 2025 11:59 WIB
Partai Demokrat Klarifikasi Isu ‘Partai Biru’ dalam Kasus Ijazah Jokowi
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto: tangkapan layar ig agusyudhoyono)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ijazah palsu terus bergulir dan kini telah naik ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan terbaru terhadap Jokowi sebagai saksi telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025) lalu.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksamana, menyampaikan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi dari jenjang SD hingga kelulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Jokowi sendiri konsisten menyerahkan dokumen sesuai aturan penegakan hukum.

Namun, kasus ini tidak hanya berputar di ranah hukum, melainkan juga mengandung muatan politik yang cukup kental.

Jokowi bahkan menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai agenda politik yang bertujuan menurunkan reputasi politiknya.

"Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).

Narasi keterlibatan Partai Demokrat, yang kerap disebut sebagai 'partai biru', dalam kasus ini muncul dan menimbulkan kontroversi.

Namun, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tegas membantah tuduhan tersebut sebagai fitnah.

"Fitnah, fitnah (terkait tuduhan Partai Demokrat terlibat)," tegas AHY saat kunjungan kerja di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/7/2025).

Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan upaya mengadu domba antara Partai Demokrat dengan Jokowi.

"Istilah 'partai biru' yang diarahkan kepada Partai Demokrat merupakan upaya insinuatif yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik kami," ujar Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Herzaky menambahkan, hubungan antara Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan Jokowi tetap terjalin baik, dibuktikan dengan undangan antara keluarga Jokowi dan AHY pada kongres partai masing-masing.

Pakar telematika sekaligus mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, juga menegaskan bahwa partai berlambang mercy tersebut tidak terlibat dalam kasus ijazah Jokowi. Roy menegaskan tidak ada unsur politik maupun dukungan pendanaan dalam kasus ini.

"Insyaallah, tidak ada Partai Demokrat terlibat kasus ijazah Jokowi," jelas Roy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi sudah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada 10 Juli 2025.

Selain laporan Jokowi, ada sejumlah laporan lain yang juga naik penyidikan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai terlapor dalam kasus ini, termasuk beberapa tokoh seperti pengacara Eggi Sudjana, pakar telematika Roy Suryo, hingga eks Ketua KPK Abraham Samad.

Kuasa hukum salah satu terlapor, Abdullah Alkatiri, menyatakan pihaknya akan melaporkan balik jika tuduhan tidak terbukti.

"Kalau tidak terbukti, nanti kami akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," ujarnya.*

(tm/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru