Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rp 16 Miliar di Kementerian PUPR
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan isu polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan Ibas sebagai respons terhadap tudingan di ruang publik yang menyebut "partai biru" sebagai dalang di balik isu tersebut.
"Kami dari Partai Demokrat menanggapi dengan tegas tuduhan bahwa 'partai biru' adalah dalang di balik isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tuduhan ini adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap institusi politik yang sah," ujar Ibas dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Ibas menyebut upaya tersebut merupakan manuver politik kotor yang tidak hanya mencemarkan nama baik Partai Demokrat, tetapi juga berpotensi memecah belah bangsa dan menyesatkan opini publik.
Dalam pernyataannya, Ibas juga menjelaskan bahwa Roy Suryo, yang sebelumnya menyatakan keraguannya terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi, bukan lagi kader Partai Demokrat sejak tahun 2019.
Oleh karena itu, setiap pernyataan Roy Suryo merupakan pendapat pribadi, dan tidak berkaitan dengan sikap maupun kebijakan partai.
"Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan isu tersebut. Saudara Roy Suryo bukan lagi bagian dari Partai Demokrat sejak tahun 2019. Pernyataannya adalah sikap pribadi dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan partai," tegasnya.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat ini juga mengajak seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran tuduhan tanpa dasar, serta menghindari penggiringan opini yang dapat mencederai etika demokrasi.
"Kami meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Jika ada permasalahan hukum terkait dokumen atau identitas pribadi siapa pun, serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada institusi penegak hukum," ujar Ibas.
Demokrat, lanjut Ibas, tetap mendukung praktik demokrasi yang sehat dan berlandaskan pada kebenaran serta keadilan.
Sebagai bentuk keseriusan, Ibas menyatakan Partai Demokrat tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja mencemarkan nama baik partai melalui narasi palsu.
"Demokrat akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja mencemarkan nama baik partai kami melalui narasi-narasi palsu dan manipulatif," ujarnya menutup.*
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Medan didorong untuk naik kelas dan memperluas pasar melalui proses kurasi pro
EKONOMI