Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan isu polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan Ibas sebagai respons terhadap tudingan di ruang publik yang menyebut "partai biru" sebagai dalang di balik isu tersebut.
"Kami dari Partai Demokrat menanggapi dengan tegas tuduhan bahwa 'partai biru' adalah dalang di balik isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tuduhan ini adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap institusi politik yang sah," ujar Ibas dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Ibas menyebut upaya tersebut merupakan manuver politik kotor yang tidak hanya mencemarkan nama baik Partai Demokrat, tetapi juga berpotensi memecah belah bangsa dan menyesatkan opini publik.
Dalam pernyataannya, Ibas juga menjelaskan bahwa Roy Suryo, yang sebelumnya menyatakan keraguannya terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi, bukan lagi kader Partai Demokrat sejak tahun 2019.
Oleh karena itu, setiap pernyataan Roy Suryo merupakan pendapat pribadi, dan tidak berkaitan dengan sikap maupun kebijakan partai.
"Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan isu tersebut. Saudara Roy Suryo bukan lagi bagian dari Partai Demokrat sejak tahun 2019. Pernyataannya adalah sikap pribadi dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan partai," tegasnya.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat ini juga mengajak seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran tuduhan tanpa dasar, serta menghindari penggiringan opini yang dapat mencederai etika demokrasi.
"Kami meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Jika ada permasalahan hukum terkait dokumen atau identitas pribadi siapa pun, serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada institusi penegak hukum," ujar Ibas.
Demokrat, lanjut Ibas, tetap mendukung praktik demokrasi yang sehat dan berlandaskan pada kebenaran serta keadilan.
Sebagai bentuk keseriusan, Ibas menyatakan Partai Demokrat tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja mencemarkan nama baik partai melalui narasi palsu.
"Demokrat akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja mencemarkan nama baik partai kami melalui narasi-narasi palsu dan manipulatif," ujarnya menutup.*
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL