Gempa M 7,7 Filipina Guncang Indonesia, Getaran Terasa dari Manado hingga Halmahera
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi turut dirasak
PERISTIWA
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat malam (1/8/2025), setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini otomatis menghentikan seluruh proses hukum atas dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Setelah menghirup udara bebas, Hasto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, seluruh kader partai, dan Presiden Prabowo.
"Keputusan ini kami syukuri. Pertama, berkat doa dan dukungan Ibu Mega serta seluruh kader PDIP. Kedua, kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang menggunakan hak prerogatif memberikan amnesti, menjawab seruan kami tentang keadilan," ujar Hasto kepada awak media.
KPK Terima Keppres
Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Hasto diserahkan langsung oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, kepada pimpinan KPK. "Saya mendapat tugas menyerahkan langsung Keppres ini kepada KPK, dan sudah diterima," ucap Widodo.
Sebelum keputusan amnesti dikeluarkan, Hasto sempat dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang mencapai tujuh tahun. KPK bahkan sempat menyatakan banding atas putusan tersebut.
Pemerintah Tegaskan Langkah Konstitusional
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemberian amnesti ini sah dan sesuai konstitusi. "Amnesti menghentikan proses hukum secara menyeluruh. Beliau (Hasto) tidak perlu lagi mengajukan banding," tegas Yusril.
Ia juga menyatakan bahwa langkah serupa dilakukan dalam pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, eks Menteri Perdagangan. "Implikasinya sama. Proses hukum berhenti dan hak-hak mereka dipulihkan," jelasnya.
Dengan keputusan ini, Hasto dapat kembali menjalankan aktivitas politiknya bersama PDI Perjuangan. Kebebasannya menjadi sorotan publik sekaligus memicu berbagai tanggapan terkait dinamika antara hukum dan kekuasaan.*
(ms/j006)
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi turut dirasak
PERISTIWA
DELISERDANG Dugaan praktik percaloan tiket mewarnai pertandingan Piala AFF U19 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Kecamatan Ba
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikabarkan akan dilantik Pres
POLITIK
JAKARTA Gempa bumi kuat berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi. Bad
PERISTIWA
JAKARTA Xiaomi Indonesia resmi meluncurkan Redmi Pad 2 9,7 inci untuk pasar Indonesia dengan harga mulai Rp2.399.000. Tablet terbaru ini
SAINS DAN TEKNOLOGI
ASAHAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama unsur TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait menggelar Patroli Gabungan Anti Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Ribuan masyarakat Sumatera Utara memadati Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Senin malam (1/6/2026), unt
OLAHRAGA
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan penuh khidmat di halaman Kantor B
NASIONAL
BANDA ACEH Fajran Zain, M.A., PhD resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICM
NASIONAL
ACEH SINGKIL Bupati Aceh Singkil menghadiri Wisuda Tahfidz AlQur&039an SMP Muhammadiyah Angkatan IV Tahun 2026 yang berlangsung khidm
PENDIDIKAN