Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat malam (1/8/2025), setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini otomatis menghentikan seluruh proses hukum atas dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Setelah menghirup udara bebas, Hasto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, seluruh kader partai, dan Presiden Prabowo.
"Keputusan ini kami syukuri. Pertama, berkat doa dan dukungan Ibu Mega serta seluruh kader PDIP. Kedua, kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang menggunakan hak prerogatif memberikan amnesti, menjawab seruan kami tentang keadilan," ujar Hasto kepada awak media.
KPK Terima Keppres
Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Hasto diserahkan langsung oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, kepada pimpinan KPK. "Saya mendapat tugas menyerahkan langsung Keppres ini kepada KPK, dan sudah diterima," ucap Widodo.
Sebelum keputusan amnesti dikeluarkan, Hasto sempat dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang mencapai tujuh tahun. KPK bahkan sempat menyatakan banding atas putusan tersebut.
Pemerintah Tegaskan Langkah Konstitusional
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemberian amnesti ini sah dan sesuai konstitusi. "Amnesti menghentikan proses hukum secara menyeluruh. Beliau (Hasto) tidak perlu lagi mengajukan banding," tegas Yusril.
Ia juga menyatakan bahwa langkah serupa dilakukan dalam pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, eks Menteri Perdagangan. "Implikasinya sama. Proses hukum berhenti dan hak-hak mereka dipulihkan," jelasnya.
Dengan keputusan ini, Hasto dapat kembali menjalankan aktivitas politiknya bersama PDI Perjuangan. Kebebasannya menjadi sorotan publik sekaligus memicu berbagai tanggapan terkait dinamika antara hukum dan kekuasaan.*
(ms/j006)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL