BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Silfester Matutina Siap Dieksekusi Kejari Jaksel Terkait Kasus Fitnah Jusuf Kalla

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 05 Agustus 2025 09:34 WIB
65 view
Silfester Matutina Siap Dieksekusi Kejari Jaksel Terkait Kasus Fitnah Jusuf Kalla
Silfester Matutina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dikabarkan akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Eksekusi ini menyusul putusan pidana dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang terjadi pada tahun 2019.

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin (4/8/2025).

Baca Juga:

Silfester bukan sosok asing di dunia politik dan organisasi relawan. Ia merupakan Ketua Umum Solmet, salah satu organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.

Pada Pemilu 2024 lalu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Pada 2025, Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

Baca Juga:

Silfester: Saya Siap Hadapi Proses Hukum

Ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Silfester menyatakan kesiapannya menghadapi eksekusi dari Kejari Jaksel.

"Enggak ada masalah, intinya saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," katanya.

Meski demikian, ia mengaku belum menerima surat resmi pemanggilan atau eksekusi dari kejaksaan. Hal itu juga dibenarkan oleh rekan dekatnya, Ade Darmawan.

"Oh, enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu," ujar Silfester ketika ditanya mengenai jadwal pemanggilan ke Kejari Jaksel.

Jusuf Kalla Bantah Pernah Bertemu Silfester

Pihak Jusuf Kalla membantah semua klaim Silfester. Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa JK tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester.

"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," ujar Husain dalam keterangannya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Muchlisa Kalla, putri dari JK. Ia menyebut bahwa klaim Silfester hanyalah kebohongan semata.

"Pembohong. Tidak pernah bertemu Bapak. Dia buronan," ucap Muchlisa.

Meski permintaan maaf pernah disampaikan, pihak JK menyatakan bahwa proses hukum terhadap Silfester tetap harus berjalan.

"Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut," tegas Muchlisa.

Konteks Kasus Fitnah

Kasus fitnah ini bermula dari pernyataan Silfester yang dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla pada tahun 2019. Proses hukum berjalan hingga akhirnya Silfester dijatuhi hukuman pidana dan kini bersiap menjalani eksekusi.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru