BMKG: Es Abadi di Puncak Jaya Papua Diperkirakan Hilang Total Akhir 2026, Ini Penyebabnya
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menilai keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara sebagai wilayah administrasi Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) cacat secara formil.
Menurut JK, dasar hukum yang digunakan, yakni Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang secara historis telah mengatur pemisahan wilayah Aceh dari Sumut, termasuk kawasan administratif di sekitarnya.
"Itu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen," tegas JK dalam wawancara di kediamannya, Jumat (13/6/2025).
JK juga menyoroti pendekatan Kemendagri yang mengedepankan analisis efektivitas jarak dan akses dalam menetapkan keempat pulau, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Kepmen tidak bisa mengubah Undang-Undang, ya kan. Walaupun undang-undangnya tidak menyebut pulau itu, tapi secara historis itu Aceh," lanjutnya.
JK menekankan bahwa revisi UU menjadi satu-satunya jalan legal jika pemerintah benar-benar ingin memindahkan status administratif keempat pulau tersebut ke Sumatera Utara.
"Kalau mau mengubah itu, ya dengan Undang-Undang juga. Bukan hanya karena analisis perbatasan. Selama ini orang di sana bayar pajaknya ke Singkil, dan itu akan dibuktikan," ujarnya.
Keputusan pemerintah melalui Kepmendagri yang diterbitkan 25 April 2025, menyebut bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langkah ini kembali memicu konflik wilayah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA Usulan menaikkan penghasilan kepala daerah kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Ope
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan ketersediaan beras di Sumatera Utara
EKONOMI
MEDAN OPPO Indonesia resmi memasarkan OPPO Reno 16 Series di Tanah Air mulai Jumat (3/7/2026). Seri terbaru ini hadir membawa sejumlah p
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 resmi dibuka di kawasan PRSU, Jumat (3/7/2026). Ajang tahunan yang menjadi keban
PEMERINTAHAN
MEDAN Guyuran hujan deras yang mengguyur Kota Medan saat pelaksanaan Karnaval Budaya Nusantara dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakern
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia City Expo (ICE) 2026 tidak hanya menjadi ajang pameran produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi
PEMERINTAHAN