TPAKD Deli Serdang Usung Empat Pilar Akses Keuangan Inklusif pada 2026
DELI SERDANG Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama,
EKONOMI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2020-2023, yang diduga mengalir ke partai politik.
Penyelidikan ini dilakukan menyusul penetapan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya akan menggali lebih dalam mengenai potensi keterlibatan partai politik.
"Apakah ada hubungan dengan partai politiknya? Apakah dana itu diperintahkan atau disetor ke partai? Ini masih awal dan akan terus kami dalami," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menurut Asep, penyidikan juga akan menyasar kemungkinan keterlibatan pejabat BI, OJK, mitra kerja Komisi XI, serta pihak lain yang mungkin terkait dalam jaringan korupsi tersebut.
"Kalau dana mengalir ke pribadi, aset, atau lembaga politik seperti partai, semua akan kami telusuri dan sita," tegasnya.
KPK menyatakan bahwa total dugaan gratifikasi mencapai Rp 28,38 miliar, dengan rincian Rp 15,86 miliar diterima Heri Gunawan dan Rp 12,52 miliar diterima Satori.
Uang tersebut diduga berasal dari yayasan yang terafiliasi dengan keduanya, yang menerima dana CSR melalui berbagai kegiatan fiktif yang melibatkan BI, OJK, serta mitra kerja legislatif.
Keduanya dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sejumlah nama pejabat tinggi, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, juga akan diperiksa dalam proses penyidikan lanjutan.*
(bs/j006)
DELI SERDANG Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama,
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap praktik sistematis sejumlah perusahaan dalam menghindari kewajiban memba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, seharusnya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II
NASIONAL
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengawasan harga dan mengintensifkan operasi pasar menjelang Idulf
EKONOMI