Pemprov Sumut Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Warga Tak Lagi Wajib Bawa KTP Pemilik Lama
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi kehadiran dua mantan Presiden Republik Indonesia dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Prasetyo menyebut bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan kesediaan mereka untuk hadir dalam upacara kenegaraan yang sakral tersebut.
"Insya Allah, Presiden ke-6 Bapak SBY dan Presiden ke-7 Bapak Joko Widodo akan ikut hadir," ujar Prasetyo di lingkungan Istana Merdeka.
Sementara itu, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dikabarkan berhalangan hadir.
Megawati dijadwalkan memimpin upacara internal di kantor DPP PDI Perjuangan, sebuah kegiatan rutin yang biasa ia lakukan setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
"Presiden ke-5 konfirmasi terakhir berhalangan hadir untuk mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka karena beliau memang memiliki agenda rutin memimpin upacara di DPP PDI Perjuangan," jelas Pras.
Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI
Selain upacara utama di Istana Merdeka, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kegiatan yang melibatkan masyarakat secara luas.
Berikut ini adalah jadwal lengkap kegiatan peringatan:
- Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka.
- Pertunjukan kesenian tradisional dan kontemporer di halaman Istana.
- Upacara Detik-detik Proklamasi, dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara.
- Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari.
- Kirab pengembalian bendera dan naskah proklamasi dari Istana kembali ke Monas.
- Pesta Rakyat di kawasan Monas dengan partisipasi masyarakat dari berbagai daerah.
- Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang mengambil rute dari Monas – Jl. MH Thamrin – Bundaran HI – Semanggi.
Makna Kehadiran Para Presiden
Kehadiran para pemimpin bangsa dalam satu momen nasional seperti ini dinilai sebagai simbol keberlanjutan sejarah dan solidaritas kebangsaan.
Kehadiran SBY dan Jokowi dinantikan publik sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa dan nilai persatuan.
Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai rangkaian kegiatan dengan tertib, menjaga kebersihan, dan menaati aturan yang telah ditetapkan, khususnya dalam Pesta Rakyat di Monas.*
(di/a008)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi perwakilan massa buruh dalam rangka aksi Hari Buruh Internasional atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menceritakan perjalanan politiknya yang telah lima kali mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pi
POLITIK
MEDAN Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE di Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Angg
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) d
EKONOMI
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk ra
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk
POLITIK
MEDAN Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan cek dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL