37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA - Mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kebebasannya menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Partai Golkar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen Partai Golkar, M. Sarmuji, menyatakan bahwa Setnov—sapaan akrab Setya Novanto—telah melalui masa pembinaan dan diharapkan akan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Pak Novanto sudah menjalani pemasyarakatan sebagai bekal saat menjalani hidup normal. Insya Allah lebih baik," ujar Sarmuji, Senin (18/8/2025).
Meski demikian, Sarmuji menyarankan agar Setnov tidak langsung aktif dalam kepengurusan Partai Golkar, demi memberi waktu untuk beradaptasi dengan kehidupan pasca-pembebasan.
"Beliau baru bebas, pasti butuh adaptasi. Masuk pengurus menyita pikiran. Biarkan beliau menikmati hidup tanpa beban terlebih dahulu," tambahnya.
Setnov Dapat Keringanan Hukuman lewat PK
Setnov memperoleh pembebasan bersyarat setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Vonis awal 15 tahun dikurangi menjadi 12,5 tahun, disertai denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp49,05 miliar.
Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat, Kusnali, menyebut Setnov telah membayar denda dan menyelesaikan sebagian besar kewajiban uang pengganti. Sisa Rp5,3 miliar diselesaikan melalui pidana subsidair selama 2 bulan 15 hari.
KPK: Kasus e-KTP Harus Jadi Pengingat
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pembebasan Setnov seharusnya tidak melupakan besarnya dampak dari kasus e-KTP terhadap masyarakat Indonesia.
"Kasus itu menjadi pengingat seriusnya kejahatan korupsi yang berdampak luas," tegas Budi.
KPK berharap semua pihak tetap konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan semangat HUT ke-80 RI.
"Sebagaimana tagline HUT RI ke-80, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, begitu pula semangat melawan korupsi harus melibatkan semua elemen bangsa," tutup Budi.*
(oz/j006)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN