Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, yang digelar pada 26–27 Agustus 2025 di Aula BPOM Aceh.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan dengan BPOM Banda Aceh.
Sebanyak 11 pelaku usaha dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh hadir sebagai peserta, dengan latar belakang usaha di bidang pangan olahan yang beragam.
Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc., Tech Apt., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kuat BPOM dalam memfasilitasi pelaku usaha pangan, terutama skala UMK, agar lebih mudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk mereka.
"Desk registrasi ini memudahkan pelaku usaha karena dapat berdialog langsung dengan narasumber dari pusat. Kami berharap peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan maksimal dan memperoleh sertifikat izin edar secara langsung," jelas Yudi Noviandi.
Kegiatan ini selaras dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 5 Tahun 2021, dan PerBPOM No. 27 Tahun 2017. Melalui regulasi ini, proses perizinan disederhanakan berbasis risiko. Kini, pelaku usaha dapat menggunakan sistem e-Registration Risk-Based Approach (e-reg RBA) yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) nasional.
Penyederhanaan ini bertujuan mempercepat perizinan, terutama untuk produk pangan olahan dengan risiko menengah rendah dan menengah tinggi, tanpa mengabaikan kewajiban pelaku usaha dalam menjamin mutu, keamanan, gizi, dan label produk.
BPOM berharap agar pelaku UMK mampu meningkatkan kualitas produknya dan mendaftarkan secara mandiri melalui e-reg RBA. Dengan mengantongi izin edar resmi dari BPOM, produk-produk lokal Aceh diharapkan mampu menembus pasar nasional dan bahkan internasional.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa BPOM hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendukung legalitas dan daya saing produk pangan UMK Aceh melalui pendekatan jemput bola.*
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL