JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar, Adies Kadir, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, pada Minggu (31/8/2025).
Langkah penonaktifan ini dilakukan tak lama setelah pernyataan kontroversial Adies terkait kenaikan tunjangan DPR RI menjadi sorotan publik dan menuai respons keras dari masyarakat, terutama di tengah situasi demonstrasi yang memanas dalam beberapa waktu terakhir.
"Pencopotan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami menyikapi dinamika di masyarakat. Partai Golkar memutuskan menonaktifkan Adies Kadir demi menjaga kepercayaan publik," ujar Sarmuji dalam keterangannya.
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Namanya menjadi pusat perhatian setelah membeberkan sejumlah komponen kenaikan tunjangan DPR, seperti:
Tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta.
Tunjangan transportasi/bensin naik dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta.
Dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025), Adies menyatakan,
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras dan telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR."
Namun, keesokan harinya, Adies menarik ucapannya dan meralat bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Kendati begitu, video pernyataan awalnya telah terlanjur viral dan memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Adies Kadir merupakan politisi kawakan asal Balikpapan, lahir 17 Oktober 1968. Ia menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma dan meraih gelar Sarjana Hukum serta Doktor Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.