BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Ketum Golkar Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Dapat Fasilitas Partai Usai Dinonaktifkan

Adelia Syafitri - Kamis, 04 September 2025 16:39 WIB
Ketum Golkar Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Dapat Fasilitas Partai Usai Dinonaktifkan
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (foto: bahlillahadalia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa status nonaktif yang kini disandang Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, berdampak langsung terhadap seluruh fasilitas dan hak keuangan dari partai.

Penonaktifan ini menyusul polemik pernyataan Adies terkait tunjangan anggota DPR RI yang sempat menjadi sorotan publik.

"Otomatis, otomatis ya, namanya nonaktif itu tidak mendapat fasilitas apa-apa," ujar Bahlil kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:

Menurut Bahlil, keputusan nonaktif bukanlah sekadar simbolik, tetapi berkonsekuensi pada pencabutan seluruh akses dan hak istimewa Adies Kadir dalam struktur organisasi partai.

Langkah tegas ini diambil Golkar sebagai bentuk penertiban internal dan untuk menjaga citra partai, khususnya menyusul kegaduhan publik soal pernyataan Adies yang menyinggung soal "tunjangan masih nombok".

Baca Juga:

Meski telah dinonaktifkan dari struktur partai, posisi Adies Kadir di DPR masih berada dalam zona abu-abu secara administratif.

Sebab, dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU MD3, tidak dikenal istilah "nonaktif" bagi anggota DPR.

Aturan hanya mengatur tentang:

- Pemberhentian sementara

- Pemberhentian pimpinan

- Penggantian antar waktu (PAW)

Dalam Pasal 40, pimpinan DPR dapat diberhentikan apabila:

- Diusulkan oleh partai politiknya,

- Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, atau

- Jika ditarik keanggotaannya sebagai kader partai politik.

Sebelumnya, Adies Kadir menjadi perbincangan luas setelah menyebut bahwa meski mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, para anggota DPR, termasuk dirinya, masih harus "nombok" untuk memenuhi kebutuhan akomodasi di Jakarta.

Pernyataan tersebut menuai kritik tajam dari publik, di tengah situasi ekonomi nasional yang masih menantang dan tekanan masyarakat terhadap transparansi anggaran pejabat publik.

Partai Golkar langsung merespons dengan menonaktifkan Adies Kadir dari seluruh posisi strategis partai, termasuk sebagai Wakil Ketua Umum.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen partai terhadap etika politik dan kepantasan publik.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah Golkar juga akan mengusulkan pemberhentian atau PAW Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Adies Kadir adalah politikus senior Partai Golkar dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Ia juga dikenal sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Adies memiliki total kekayaan yang cukup signifikan, termasuk kepemilikan properti dan kendaraan mewah.*

(bi/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Target Pendapatan Naik Rp5,9 Triliun, Ini Postur Sementara RAPBN 2026 yang Disepakati Banggar DPR!
SBY Angkat Suara soal Demo Besar-Besaran di Berbagai Daerah
Mengenang Arif Budimanta, Pejuang Ekonomi Konstitusi dan Arsitek APBN Berkeadilan
Arif Budimanta Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap Ekonom Pancasila dan Mantan Stafsus Presiden Jokowi
Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Memanas, Ketua Dewas RSUD Soewondo Walk Out
Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Berangsur Dikembalikan, Termasuk Sertifikat Tanah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru