Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah di Bali akan diguyur hujan ringan pada Sab
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa status nonaktif yang kini disandang Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, berdampak langsung terhadap seluruh fasilitas dan hak keuangan dari partai.
Penonaktifan ini menyusul polemik pernyataan Adies terkait tunjangan anggota DPR RI yang sempat menjadi sorotan publik.
"Otomatis, otomatis ya, namanya nonaktif itu tidak mendapat fasilitas apa-apa," ujar Bahlil kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).
Menurut Bahlil, keputusan nonaktif bukanlah sekadar simbolik, tetapi berkonsekuensi pada pencabutan seluruh akses dan hak istimewa Adies Kadir dalam struktur organisasi partai.
Langkah tegas ini diambil Golkar sebagai bentuk penertiban internal dan untuk menjaga citra partai, khususnya menyusul kegaduhan publik soal pernyataan Adies yang menyinggung soal "tunjangan masih nombok".
Meski telah dinonaktifkan dari struktur partai, posisi Adies Kadir di DPR masih berada dalam zona abu-abu secara administratif.
Sebab, dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU MD3, tidak dikenal istilah "nonaktif" bagi anggota DPR.
Aturan hanya mengatur tentang:
- Pemberhentian sementara
- Pemberhentian pimpinan
- Penggantian antar waktu (PAW)
Dalam Pasal 40, pimpinan DPR dapat diberhentikan apabila:
- Diusulkan oleh partai politiknya,
- Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, atau
- Jika ditarik keanggotaannya sebagai kader partai politik.
Sebelumnya, Adies Kadir menjadi perbincangan luas setelah menyebut bahwa meski mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, para anggota DPR, termasuk dirinya, masih harus "nombok" untuk memenuhi kebutuhan akomodasi di Jakarta.
Pernyataan tersebut menuai kritik tajam dari publik, di tengah situasi ekonomi nasional yang masih menantang dan tekanan masyarakat terhadap transparansi anggaran pejabat publik.
Partai Golkar langsung merespons dengan menonaktifkan Adies Kadir dari seluruh posisi strategis partai, termasuk sebagai Wakil Ketua Umum.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen partai terhadap etika politik dan kepantasan publik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah Golkar juga akan mengusulkan pemberhentian atau PAW Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adies Kadir adalah politikus senior Partai Golkar dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Ia juga dikenal sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Adies memiliki total kekayaan yang cukup signifikan, termasuk kepemilikan properti dan kendaraan mewah.*
(bi/a008)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah di Bali akan diguyur hujan ringan pada Sab
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Jawa Barat akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 17 Maret 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Aceh akan mengalami hujan dengan inten
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Sumatera Utara akan mengalami hujan d
NASIONAL
PERCUT SEI TUAN, DELI SERDANG Organisasi 234 Solidarity Community (SC) Percut Sei Tuan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka puasa b
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran kabinetnya agar menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak menggelar open house yang be
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tindakan penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial (DPP IMPAS) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Kehutanan
HUKUM DAN KRIMINAL