JAKARTA — Wakil Ketua DPRDDKIJakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa revisi anggaran tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPRDDKI akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan itu disampaikan Ima menanggapi polemik tunjangan perumahan DPRD yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurutnya, pembahasan lebih lanjut terkait revisi akan dilakukan pada rapat anggaran mendatang.
"Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD," ujar Ima kepada wartawan di Gedung DPRDDKIJakarta, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Ima belum merinci seberapa besar potensi pengurangan tunjangan tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa DPRD siap mengevaluasi secara terbuka dan transparan.
Lebih lanjut, Ima mengatakan bahwa seluruh gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan pada prinsipnya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan, seperti advokasi dan penyerapan aspirasi.
"Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat," katanya.
Ima juga menekankan komitmennya terhadap transparansi keuangan pribadi sebagai anggota DPRD.
Ia mengklaim rutin mempublikasikan laporan penghasilannya sejak awal menjabat.
"Saya juga mem-publish sejak periode pertama, gaji, tunjangan, dan laporan keuangan saya hingga bulan ini. Jadi masyarakat bisa melihat dan kami siap mempertanggungjawabkannya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Isu tunjangan anggota DPRDDKIJakarta mencuat setelah pemerintah pusat menghentikan pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR RI per 31 Agustus 2025.