Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 200 juta, membuat total kekayaannya menjadi minus.
Munculnya video tersebut juga memunculkan desakan publik kepada DPP
PDI Perjuangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap kadernya itu. Sejumlah aktivis antikorupsi dan akademisi menyebut pernyataan Wahyudin sebagai bentuk pelecehan terhadap tanggung jawab dan etika pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPD atau DPP
PDI Perjuangan terkait sanksi atau langkah internal terhadap
Wahyudin Moridu.*
(tm/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.