JAKARTA — Pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat yang mencuat dalam gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Salah satu nama yang disebut masuk dalam radar kepengurusan adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Jumat (19/9/2025).
Ia menyatakan bahwa Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang dipertimbangkan untuk bergabung dalam komite yang sedang disiapkan."Termasuk salah satunya," ujar Prasetyo singkat saat menjawab pertanyaan awak media mengenai keterlibatan Mahfud dalam tim reformasi Polri.
Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk merespons aspirasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan integritas institusi kepolisian."Komite reformasi kepolisian ini memang bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden. Saat ini, kami sedang dalam proses meminta kesediaan dari para tokoh yang dinilai kompeten dan berintegritas tinggi," tambahnya.
Isu reformasi Polri kembali menjadi sorotan nasional setelah munculnya tuntutan 17+8 di media sosial dan aksi demonstrasi mahasiswa serta masyarakat sipil yang menyoroti berbagai permasalahan di tubuh kepolisian, termasuk soal transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat.Meskipun Mahfud MD telah dikaitkan dengan tim tersebut, Prasetyo menepis kabar bahwa Mahfud akan menjabat sebagai ketua komite.
Ia menegaskan, struktur kepengurusan masih dalam tahap penyusunan dan belum ada keputusan final.Hal senada disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, yang juga turut merancang format dan struktur tim.
"Ini timnya baru mau disusun. Masih dalam proses penggodokan, termasuk siapa saja yang akan terlibat di dalamnya," tutur Dofiri.Pemerintah menargetkan struktur Komite ReformasiPolri dapat diumumkan dalam waktu dekat, dengan harapan kerja-kerja pembenahan institusi penegak hukum tersebut dapat segera berjalan secara sistematis, terukur, dan partisipatif.*
(bi/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Mahfud MD Masuk Radar Komite Reformasi Polri, Pemerintah Masih Susun Struktur Kepengurusan