BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Abyadi Siregar - Jumat, 26 September 2025 14:14 WIB
Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Ibu Kota Nusantara atau IKN (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Keputusan tersebut resmi tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Perpres itu menjadi dasar hukum sekaligus arah kebijakan pemerintah dalam memindahkan pusat politik nasional dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

Baca Juga:
"Ya, saya kira sangat-sangat bagus ya. Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres mengenai IKN sebagai ibu kota politik," ujar Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025).

Mantan Wali Kota Solo itu menilai, pemindahan pusat politik ke IKN akan menarik roda demokrasi ke wilayah yang lebih representatif.

Dengan begitu, lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif dapat berfungsi secara seimbang.

"Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN. Sehingga apa, semuanya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Jokowi menekankan bahwa target tahun 2028 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk benar-benar siap melakukan perpindahan pusat pemerintahan.
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Trias Politica Lengkap di IKN 2028, Jakarta Tak Lagi Jadi Pusat Kekuasaan
KSP Tegaskan IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia, Bukan Sekadar Pusat Pemerintahan
Presiden Prabowo Tetapkan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Pasca Banjir Bali, Gubernur Koster Temui Sejumlah Menteri di Jakarta: Bahas Normalisasi Sungai dan PWA
Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Basuki: Bisa Mundur Lagi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru