BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Abyadi Siregar - Jumat, 26 September 2025 14:14 WIB
Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Ibu Kota Nusantara atau IKN (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah merinci sejumlah syarat agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028, antara lain pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektar, realisasi gedung perkantoran 20 persen, hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta sarana prasarana dasar minimal 50 persen.

Selain itu, pemindahan pemerintahan mensyaratkan 1.700–4.100 aparatur sipil negara (ASN) pindah ke IKN dengan layanan kota cerdas mencakup 25 persen wilayah.*

(KM)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Trias Politica Lengkap di IKN 2028, Jakarta Tak Lagi Jadi Pusat Kekuasaan
KSP Tegaskan IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia, Bukan Sekadar Pusat Pemerintahan
Presiden Prabowo Tetapkan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Pasca Banjir Bali, Gubernur Koster Temui Sejumlah Menteri di Jakarta: Bahas Normalisasi Sungai dan PWA
Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Basuki: Bisa Mundur Lagi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru