Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
PADANGSIDIMPUAN - Ketua Bamperda DPRD Kota Padangsidimpuan, Banua Siregar (PKS), menuding Pemkot tidak serius menyelesaikan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, yang dinilai merugikan peluang ekonomi kota.
Dukungan terhadap pernyataan Siregar juga datang dari Andi Lumalo Harahap (Hanura) dan Asbin Sitompul (NasDem) yang menilai kelambanan eksekutif telah menghambat arah pembangunan daerah.
Mandeknya pembahasan RTRW bermula sejak Ranperda diserahkan ke Bamperda pada 16 September 2025 usai rapat paripurna DPRD, namun Pemkot gagal menyediakan data tata ruang yang dibutuhkan.Baca Juga:
Banua menegaskan, revisi RTRW sudah masuk prioritas Prolegda DPRD sejak Agustus 2025, tetapi eksekutif justru dinilai sibuk dengan agenda politik lain ketimbang menyelesaikan pembahasan penting tersebut.
Dampak nyata dari keterlambatan ini adalah gagalnya investasi PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) senilai Rp150 miliar yang seharusnya membuka 2.000 lapangan kerja di kawasan Batunadua.
Wakil Walikota H. Harry Pahlevi Harahap mengaku sudah berjuang membujuk Suzuya dan berhasil mendapat lampu hijau, namun proyek gagal karena zonasi lahan tak kunjung disahkan akibat ketiadaan RTRW.
Akibatnya, Suzuya mengalihkan rencana investasinya ke kawasan Danau Toba, yang sekaligus mencerminkan ketidakmampuan Pemkot menjaga peluang ekonomi di tengah harapan masyarakat.
Sumber dekat Pemkot menyebutkan Walikota Dalimunthe lebih sibuk mengejar posisi Ketua DPC Partai Gerindra, sehingga koordinasi dinas perencanaan wilayah dan PUPR terbengkalai.
Fenomena ini memicu kekecewaan warga yang menilai pemimpin daerah lebih mementingkan ambisi politik ketimbang kepentingan rakyat dan ribuan lapangan kerja yang seharusnya tercipta.
Pakar tata ruang Universitas Graha Nusantara, Abdul Latif Lubis, menegaskan RTRW adalah instrumen hukum mengikat yang memberi kepastian investasi, bukan sekadar dokumen administratif.
KADIN Padangsidimpuan juga mendesak percepatan RTRW agar investor tidak lari ke daerah lain dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Meski DPRD berjanji mendorong pembahasan ulang di paripurna mendatang, pertanyaan publik tetap menggantung: apakah ambisi politik pribadi lebih penting daripada pembangunan daerah.*
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL