
Prabowo Hormat ke Prajurit TNI: “Terima Kasih atas Pengabdianmu”
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
KesehatanJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi memberikan legitimasi hukum kepada kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono, hasil dari Muktamar ke-X yang digelar di Jakarta.
Keputusan tersebut langsung mendapat penolakan tegas dari kubu Agus Suparmanto, yang menyatakan bahwa SK tersebut cacat hukum dan berencana menggugat ke PTUN.
Legitimasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.Baca Juga:
"Terkait PPP, pada 30 September 2025 kami menerima pendaftaran kepengurusan dari Pak Mardiono," ujar Supratman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).Susunan DPP PPP 2025–2030 versi Mardiono:
Ketua Umum: Muhamad MardionoWakil Ketua Umum: Epyardi Asda, Ermalena, Rusli Effendi
Sekretaris Jenderal: Imam Fauzan A. UskaraWakil Sekjen: Atik Heru Maryanti
Bendahara Umum: Arya Permana GrahaKetua Bidang Pemenangan Pemilu: Patrika Susana
Mardiono diketahui menyerahkan berkas kepengurusan ke Kemenkumham pada Selasa (30/9/2025). Keesokan harinya, kubu Agus Suparmanto juga mendaftarkan hasil muktamarnya. Namun, pemerintah hanya mengesahkan hasil muktamar versi Mardiono dengan penandatanganan SK pada Rabu (1/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Kubu Agus Suparmanto Menolak dan Akan Gugat ke PTUNPenolakan langsung disuarakan oleh kubu Agus Suparmanto. Mereka menilai bahwa Muktamar yang digelar di Ancol oleh kubu Mardiono cacat prosedur dan tidak memenuhi kuorum, sehingga tidak layak untuk dijadikan dasar pengesahan oleh pemerintah."Bagi kami di PPP Jatim, keputusan itu sangat tergesa-gesa dan ceroboh, tidak memperhatikan dinamika yang terjadi di forum muktamar," tegas Mundjidah Wahab, perwakilan DPW PPP Jawa Timur dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Sejumlah pengurus daerah lainnya juga menyatakan tetap setia kepada Agus Suparmanto dan akan menempuh jalur hukum dan politik untuk membatalkan SK tersebut.Kubu Agus Suparmanto pun mempertimbangkan menggugat SK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagaimana juga dipersilakan oleh Menkumham.
Baca Juga:
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
KesehatanJAKARTA Kinerja industri manufaktur nasional terus menunjukkan geliat positif dengan pertumbuhan mencapai 5,68 persen pada kuartal II2025,
Sains & TeknologiLOMBOK TENGAH Antusiasme dunia otomotif kembali memuncak. Seri balap bergengsi MotoGP Mandalika 2025 resmi digelar hari ini, Minggu (5/1
OlahragaJAKARTA Dua perangkat tangguh terbaru Samsung, Galaxy XCover7 Pro dan Galaxy Tab Active5 Pro, dipastikan segera hadir di pasar Indonesia se
Sains & TeknologiTOKYO Raksasa bir asal Jepang, Asahi, terpaksa memproses pesanan dan pengiriman minuman secara manual setelah sistem daring mereka lumpuh a
Sains & TeknologiJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kejutan spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasion
NasionalJAKARTA Seorang wanita asal Amerika Serikat, Louise AlteseIsidori (50), hidupnya berubah total setelah tanpa gejala apa pun didiagnosis me
KesehatanMEDAN Harga emas batangan dari tiga merek ternama di Pegadaian, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, kompak mengalami kenaikan pada perdagang
EkonomiJAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat hingga awal Oktober 2025 masih terdapat 140 perlintasan
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Ind
Nasional