BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

BUMD Harus Mandiri dan Kompetitif, Gerindra Tegaskan Komitmen Perubahan Nyata di Lampung

Ahmad Yani Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025 09:25 WIB
BUMD Harus Mandiri dan Kompetitif, Gerindra Tegaskan Komitmen Perubahan Nyata di Lampung
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Fauzi Heri menyampaikan pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat paripurna Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG— Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta komitmen kuat terhadap kemajuan pendidikan rakyat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, dalam rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Dalam pandangannya, Fauzi menilai perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung merupakan langkah strategis memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.

Baca Juga:

"Transformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 harus diiringi peningkatan profesionalisme, transparansi, dan daya saing Bank Lampung," ujarnya.

Gerindra juga mendukung penetapan modal dasar sebesar Rp1,5 triliun serta membuka ruang partisipasi pemerintah kabupaten/kota dan pihak ketiga dalam penyertaan modal.

Menurut Fauzi, sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong Bank Lampung menjadi institusi yang berpihak kepada rakyat.

"Bank Lampung harus menjadi benteng ekonomi rakyat, hadir untuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Keuangan yang diberkahi adalah keuangan yang memberi manfaat, bukan sekadar keuntungan," tegasnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroda. Fauzi menyebut langkah ini penting sebagai penyesuaian terhadap regulasi nasional sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah.

"Perubahan status hukum ini harus diikuti reformasi mental dan moralitas pengelolaan di tubuh perusahaan daerah agar benar-benar membawa perubahan nyata," katanya.

Gerindra menilai, perluasan bidang usaha serta kepemilikan modal sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Lampung akan memperbesar kontribusi Wahana Raharja terhadap pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

Sementara terkait Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, Fraksi Gerindra menilai langkah tersebut tepat sebagai bentuk penyesuaian terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Peraturan lama sudah tidak relevan karena disusun sebelum diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Fauzi.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cerita Inspiratif! 5 Remaja Lampung Tinggalkan Keluarga Demi Kerja di Tengah Samudra
Operasi Kilat Satnarkoba Pringsewu: 8 Tersangka Diciduk, 61 Butir Pil Heximer Disita
Pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun! PDIP Minta Pemprov Lampung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Menengah
Kejar Dugaan Korupsi Sistematis, GRADASI Desak Pemeriksaan Pihak Terkait di Kejati Lampung
Gubernur Mirza Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kolaborasi Pangan dan Petani Lampung
Kuasa Hukum Kesal: Jaksa Lampung Main ‘Kucing-Kucingan’ Soal Barang Bukti Napi Rico Darma
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru