Pukulan Telak Skuad Garuda Kapten Jay Idzes Resmi Absen di FIFA ASEAN Cup 2026 Akibat Cedera Paha
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan absen pada FIFA ASEAN Cup 2026. Bek Sassuolo tersebut tidak dapat memperkuat skuad Ga
OLAHRAGA
JAKARTA– Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan kebijakan pencampuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM) secara nasional tanpa melalui tahap uji coba terlebih dahulu.
Mufti menilai, kebijakan energi seperti program blending etanol perlu diuji secara menyeluruh di beberapa wilayah untuk memastikan dampak teknis, ekonomi, serta perlindungan konsumen.
"Sebaiknya sebelum diberlakukan secara menyeluruh, perlu dilakukan uji coba di beberapa wilayah untuk melihat dampak nyata dari sisi teknis, ekonomi, maupun perlindungan konsumen," ujar Mufti dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).Baca Juga:
Menurutnya, penerapan program energi hijau tidak boleh hanya berfokus pada efisiensi dan aspek lingkungan, tetapi juga wajib mempertimbangkan hak-hak konsumen.
Ia menegaskan, masyarakat sebagai pengguna berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kualitas dan komposisi bahan bakar yang mereka gunakan.
"Konsumen berhak mengetahui kadar etanol, dampaknya terhadap performa mesin, serta standar pengujiannya. Pemerintah dan pelaku industri wajib menjamin keterbukaan informasi agar tidak merugikan konsumen," tegas Mufti.
BPKN juga mendorong pembentukan laboratorium pengujian independen dan sistem pengawasan distribusi yang ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan atau pencampuran di luar standar.
Tanpa pengawasan yang kuat, kata Mufti, risiko kerusakan mesin dan penurunan performa kendaraan bisa meningkat.
Selain itu, BPKN meminta pemerintah menyiapkan mekanisme perlindungan yang jelas bagi masyarakat. "Apabila konsumen mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM beretanol, harus ada mekanisme klaim dan ganti rugi yang mudah serta memiliki payung hukum yang tegas," tambahnya.
Mufti menegaskan, penerapan bahan bakar beretanol sebaiknya dilakukan secara bertahap, disertai edukasi publik yang memadai agar masyarakat dan pelaku usaha siap beradaptasi.
"Transisi menuju bahan bakar ramah lingkungan harus dilakukan dengan prinsip keadilan bagi konsumen. Kebijakan energi hijau harus seimbang antara kepentingan lingkungan, industri, dan perlindungan terhadap rakyat sebagai pengguna akhir," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen pada BBM.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan absen pada FIFA ASEAN Cup 2026. Bek Sassuolo tersebut tidak dapat memperkuat skuad Ga
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi y
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengaku merasa digergaji setelah di
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah terlibat dalam perkara duga
NASIONAL
JAKARTA Harga pangan nasional bergerak beragam pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Sejumlah komoditas seperti cabai, daging, beras, minyak
EKONOMI
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak terlihat hadir dalam sidang perdana perkara Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakart
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat (18/9/2026). IHSG naik 0,78 ke level 6.512,57 dibandingk
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram kini
EKONOMI
JAKARTA Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyoroti kondisi penerimaan publik terhadap pemerintahan Pre
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 untuk pertam
EKONOMI