Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH— Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperkuat kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dalam mengawal keamanan produk obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dengan Kepala BBPOM Banda Aceh, Riyanto, di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (7/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat meningkatkan sinergi pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, makanan, dan kosmetik tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.Baca Juga:
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan, kolaborasi lintas lembaga sangat penting dalam menghadapi tantangan pengawasan di lapangan yang semakin kompleks.
Menurutnya, pengawasan terhadap produk konsumsi bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata kepedulian negara terhadap keselamatan warganya.
"Keamanan pangan dan obat-obatan adalah bagian dari ketahanan nasional. Ketika masyarakat merasa aman mengonsumsi produk yang beredar, maka kesehatan dan produktivitas mereka juga terjamin," ujar perwira tinggi lulusan Akabri 1994 itu.
Marzuki menambahkan, sinergi antara Polda Aceh dan BBPOM juga merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh produk yang beredar di Aceh memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan edar.
Sementara itu, Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Aceh dalam berbagai operasi dan kegiatan pengawasan bersama.
Ia berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam aspek pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Polda Aceh melalui operasi terpadu, pertukaran informasi, serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya produk yang aman dan legal," ujar Riyanto.
Kerja sama antara BBPOM dan Polda Aceh mencakup langkah preventif dan represif, mulai dari deteksi dini hingga penindakan terhadap pelanggaran peredaran obat, makanan, dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan ketentuan label dan komposisi.
Dengan kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat Aceh semakin terlindungi dari risiko kesehatan akibat konsumsi produk ilegal sekaligus memperkuat kesadaran publik akan pentingnya keamanan pangan dan obat-obatan.*
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL