Polri Buka Suara Soal Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh yang Diperiksa di Jakarta
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak akan mundur satu langkah pun dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan energi dan sumber daya mineral nasional.
Menurut Idrus, sikap Bahlil sejalan dengan filosofi pemerintahan Presiden yang menempatkan Pancasila sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan.
"Konstruksi berpikir Pak Prabowo mengajak kita menyadari bahwa Indonesia ini rumah besar bangsa yang harus dirawat," ujar Idrus dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).Baca Juga:
Idrus menekankan bahwa "merawat rumah bangsa" dilakukan dengan nilai kekeluargaan, gotong royong, kebersamaan, solidaritas, nasionalisme, patriotisme, serta mengutamakan kepentingan rakyat.
Dalam pandangannya, serangan dan pembingkaian negatif terhadap Bahlil di media sosial merupakan bentuk "paradoks demokrasi" di era keterbukaan informasi saat ini.
Idrus menegaskan, berbagai kebijakan Bahlil di sektor energi menunjukkan keberpihakan tegas kepada rakyat, bukan kelompok tertentu.
"Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis. Memperjuangkan cita-cita mulia dengan ketulusan dan niat baik, bukan dengan fitnah dan kebencian," tegas Idrus.
Idrus juga menyatakan, Bahlil selalu berkomitmen sesuai arahan Presiden dan menempatkan dirinya dalam lingkaran kebijakan sebagai pembantu Presiden.
Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), melakukan konsultasi hukum ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Bahlil.
Unggahan tersebut dinilai melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Namun, Idrus menegaskan, langkah AMPG dan AMPI bukan perintah dari partai maupun Bahlil, melainkan ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga muruah organisasi dan pemimpinnya.
Pihak kepolisian pun memastikan kedatangan mereka baru sebatas konsultasi hukum dan belum mengajukan laporan resmi.
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI