Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
Keputusan ini diambil setelah MKD menggelar rapat internal bersama pimpinan DPR RI pada Kamis (30/10).
Anggota DPR yang akan disidangkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.Baca Juga:
Kelima anggota DPR tersebut sebelumnya dinonaktifkan pada akhir Agustus 2025.
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, sidang lanjutan dilakukan berdasarkan lima pengaduan berbeda, yakni nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif, yakni: a) Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum. b) Surya Utama, S.I.P. c) Eko Hendro Purnomo, S.Sos. d) Nafa Indria Urbach. e) Ahmad Sahroni," ujar Dek Gam melalui keterangan resmi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, sebelum disidangkan, perkara terlebih dahulu diregistrasi ke MKD untuk dinilai apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Berdasarkan tata tertib DPR, sidang perdana berfungsi sebagai registrasi perkara, setelah itu majelis menimbang kelanjutan pengaduan.
Jika MKD memutuskan untuk menindaklanjuti, materi pengaduan akan disampaikan kepada teradu dan pimpinan fraksinya secara resmi paling lama 14 hari setelah keputusan.
Proses sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan dan pembelaan teradu dalam jangka waktu maksimal 10 hari masa sidang.
"Pemeriksaan materi perkara dan klarifikasi membahas kajian tentang materi perkara tersebut, serta kemudian menyepakati di antara majelis mana perkara yang lanjut, mana yang tidak lanjut," jelas Dasco.
Langkah ini menjadi sorotan publik karena lima anggota DPR tersebut sebelumnya sempat dinonaktifkan menyusul berbagai pelanggaran internal partai.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL