Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga RT 17 Tanjab Timur Gelar Turnamen Lacak
TANJAB TIMUR Warga RT 17 RW 04, Kelurahan Perjuangan 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar turnamen lacak
NASIONAL
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
Keputusan ini diambil setelah MKD menggelar rapat internal bersama pimpinan DPR RI pada Kamis (30/10).
Anggota DPR yang akan disidangkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.Baca Juga:
Kelima anggota DPR tersebut sebelumnya dinonaktifkan pada akhir Agustus 2025.
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, sidang lanjutan dilakukan berdasarkan lima pengaduan berbeda, yakni nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif, yakni: a) Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum. b) Surya Utama, S.I.P. c) Eko Hendro Purnomo, S.Sos. d) Nafa Indria Urbach. e) Ahmad Sahroni," ujar Dek Gam melalui keterangan resmi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, sebelum disidangkan, perkara terlebih dahulu diregistrasi ke MKD untuk dinilai apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Berdasarkan tata tertib DPR, sidang perdana berfungsi sebagai registrasi perkara, setelah itu majelis menimbang kelanjutan pengaduan.
Jika MKD memutuskan untuk menindaklanjuti, materi pengaduan akan disampaikan kepada teradu dan pimpinan fraksinya secara resmi paling lama 14 hari setelah keputusan.
Proses sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan dan pembelaan teradu dalam jangka waktu maksimal 10 hari masa sidang.
"Pemeriksaan materi perkara dan klarifikasi membahas kajian tentang materi perkara tersebut, serta kemudian menyepakati di antara majelis mana perkara yang lanjut, mana yang tidak lanjut," jelas Dasco.
Langkah ini menjadi sorotan publik karena lima anggota DPR tersebut sebelumnya sempat dinonaktifkan menyusul berbagai pelanggaran internal partai.
TANJAB TIMUR Warga RT 17 RW 04, Kelurahan Perjuangan 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar turnamen lacak
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dar
PEMERINTAHAN
MEDAN Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di La
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai arah pembangunan yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto u
EKONOMI
MANGGARAI TIMUR Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas untuk men
NASIONAL
JAKARTA Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggar
NASIONAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jala
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di La
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Sebanyak 638 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima Remisi Umum 2026 dal
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Peringatan DetikDetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau Labusel
PEMERINTAHAN