Desa Timbang Deli Jadi Teladan PHBS, Kader PKK Bergerak untuk Hidup Sehat Masyarakat
GALANG Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendorong p
Pemerintahan
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
Keputusan ini diambil setelah MKD menggelar rapat internal bersama pimpinan DPR RI pada Kamis (30/10).
Anggota DPR yang akan disidangkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.Baca Juga:
Kelima anggota DPR tersebut sebelumnya dinonaktifkan pada akhir Agustus 2025.
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, sidang lanjutan dilakukan berdasarkan lima pengaduan berbeda, yakni nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif, yakni: a) Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum. b) Surya Utama, S.I.P. c) Eko Hendro Purnomo, S.Sos. d) Nafa Indria Urbach. e) Ahmad Sahroni," ujar Dek Gam melalui keterangan resmi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, sebelum disidangkan, perkara terlebih dahulu diregistrasi ke MKD untuk dinilai apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Berdasarkan tata tertib DPR, sidang perdana berfungsi sebagai registrasi perkara, setelah itu majelis menimbang kelanjutan pengaduan.
Jika MKD memutuskan untuk menindaklanjuti, materi pengaduan akan disampaikan kepada teradu dan pimpinan fraksinya secara resmi paling lama 14 hari setelah keputusan.
Proses sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan dan pembelaan teradu dalam jangka waktu maksimal 10 hari masa sidang.
"Pemeriksaan materi perkara dan klarifikasi membahas kajian tentang materi perkara tersebut, serta kemudian menyepakati di antara majelis mana perkara yang lanjut, mana yang tidak lanjut," jelas Dasco.
Langkah ini menjadi sorotan publik karena lima anggota DPR tersebut sebelumnya sempat dinonaktifkan menyusul berbagai pelanggaran internal partai.
Sidang lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan status etik anggota DPR dan memastikan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.*
(kp/a008)
GALANG Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendorong p
Pemerintahan
JAKARTA Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto
Pemerintahan
JAKARTA Kebijakan insentif fiskal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemeri
Pemerintahan
JAKARTA Harga beras di Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan pada Oktober 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penur
Pemerintahan
JAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa jumlah penerima bantuan sosial (bansos) berkurang hampir 2
Pemerintahan
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis tudingan media asing yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi me
Pemerintahan
JAKARTA PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) berhasil menghidupkan kembali sumur minyak tua yang telah 14 tahun n
Pemerintahan
JAKARTA Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR nonaktif kembali digelar pada Senin (3/11/2025). adsens
Politik
JAKARTA Timnas Indonesia hingga kini belum juga memiliki pelatih baru setelah berpisah dengan Patrick Kluivert. adsensePosisi pelatih
Olahraga
JAKARTA Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, memastikan bahwa PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) tidak berpartisipasi da
Pemerintahan