Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara menilai negara gagal melaksanakan amanat konstitusi dalam melindungi hak ulayat masyarakat adat.
Ketua LHKP PWM Sumut, Shohibul Anshor Siregar, menyebut kegagalan itu bersifat sistematis dan telah menimbulkan konflik agraria meluas dari Sumatera hingga Papua.
Dalam pernyataannya di Medan, Rabu (12 November 2025), ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk "pengulangan kezaliman kolonial dalam wajah modern."Baca Juga:
"Negara justru menempatkan kepentingan korporasi di atas hak masyarakat adat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi," kata Shohibul.
Shohibul menilai akar persoalan terletak pada pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang menjanjikan perlindungan terhadap masyarakat adat namun dibatasi oleh frasa "kepentingan nasional."
Menurutnya, frasa tersebut telah menjadi "celah legalisasi" bagi industri ekstraktif — mulai dari perkebunan sawit di Kalimantan, tambang di Papua, hingga industri pulp di Toba — untuk mengklaim wilayah adat."Kepentingan nasional diselewengkan menjadi kepentingan korporasi," ujarnya.
Shohibul menegaskan, pola subordinasi terhadap masyarakat adat ini bukan hanya terjadi di Toba, melainkan juga dialami masyarakat Dayak, Melayu, Malind, dan komunitas adat lainnya di seluruh Indonesia.
Muhammadiyah juga mengkritik Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang pengakuan masyarakat hukum adat yang dinilai tidak berpihak.
Shohibul menyebut, syarat administratif seperti keharusan memiliki peta skala besar dan dokumen tertulis justru menjadi mekanisme penolakan terselubung."Mayoritas sistem adat di Indonesia berbasis lisan dan genealogis, bukan administratif. Negara meminta bukti yang justru bertentangan dengan cara hidup mereka," tegasnya.
Akibatnya, wilayah adat kerap dikategorikan sebagai tanah negara, yang kemudian diberikan izin konsesi kepada korporasi. Warga adat yang mempertahankan tanah leluhur malah sering dikriminalisasi dengan tuduhan penyerobotan lahan.
-Moratorium izin ekstraktif di wilayah adat yang masih disengketakan, termasuk HGU, HPH, dan IUP.-Reformasi paradigma pengakuan hak adat, dengan dasar legitimasi historis dan sosial, bukan administratif.
-Harmonisasi undang-undang sektoral, khususnya UU Kehutanan dan UU Pertambangan, agar sejalan dengan UUPA dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012."Hak ulayat harus menjadi hak prioritas yang tak bisa dibatalkan oleh izin korporasi mana pun," tegas Shohibul.
Baca Juga:
Shohibul menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa konflik agraria adalah ujian integritas moral bangsa."Selama negara menempatkan profit korporasi di atas martabat masyarakat adat, konflik agraria akan terus menjadi bom waktu nasional," ujarnya.
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN