Banjir Mendadak Lumpuhkan Kawasan Medan Amplas, Warga Mulai Bersiap Mengungsi
MEDAN Banjir besar menerjang kawasan Medan Amplas, Kota Medan, setelah luapan air sungai di pinggiran Kelurahan Harjosari I membesar pada R
Peristiwa
JAKARTA — Lima mahasiswa menggugat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini terkait ketentuan Pasal 239 ayat (2) huruf d, yang dinilai membatasi hak rakyat untuk memberhentikan anggota DPR.
Gugatan terdaftar dengan nomor 199/PUU-XXIII/2025 dan diajukan oleh Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna.Baca Juga:
Para pemohon menilai pasal yang diuji bersifat eksklusif bagi partai politik, sehingga rakyat kehilangan mekanisme pengawasan langsung terhadap wakilnya di DPR.
"Permohonan ini bukan dilatarbelakangi kebencian terhadap DPR atau partai politik, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar sistem perwakilan lebih akuntabel. Kami tidak ingin ada lagi korban akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR," ujar Ikhsan Fatkhul Azis, seperti dikutip dari laman MKRI, Kamis (20/11/2025).
Dalam petitumnya, mahasiswa pemohon meminta MK menyatakan Pasal 239 ayat (2) huruf d bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai bahwa pemberhentian anggota DPR hanya bisa diusulkan partai politik atau konstituen di daerah pemilihan.
Mahasiswa menilai praktik selama ini sering kali menunjukkan parpol memberhentikan anggota DPR tanpa alasan jelas, atau mempertahankan anggota yang seharusnya dicopot karena kehilangan legitimasi rakyat.
Ketiadaan mekanisme pemberhentian oleh rakyat membuat peran pemilih dalam pemilu hanya formal semata.
"Rakyat tidak lagi memiliki daya tawar setelah pemilu. Wakil yang terpilih dapat saja tidak menjalankan janji kampanye, sementara masyarakat tidak bisa memastikan aspirasi mereka diperjuangkan," ungkap para pemohon.
Gugatan ini menegaskan pentingnya prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, agar demokrasi perwakilan tidak hanya berlaku pada pemilihan, tetapi juga memberi rakyat hak untuk mengawasi dan mengevaluasi wakilnya di DPR.
Sidang awal akan digelar dalam waktu dekat di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atas gugatan lima mahasiswa tersebut.*
MEDAN Banjir besar menerjang kawasan Medan Amplas, Kota Medan, setelah luapan air sungai di pinggiran Kelurahan Harjosari I membesar pada R
Peristiwa
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pe
Nasional
BANDA ACEH Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan pengaraha
Nasional
SERDANG BEDAGAI Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sejak Rabu m
Peristiwa
ACEH Hujan yang mengguyur sebagian besar wilayah Aceh selama sepekan terakhir memicu banjir di berbagai daerah. Kawasan yang terdampak pal
Peristiwa
BATU BARA Sejumlah wilayah di Sumatera kembali dilanda bencana alam berupa banjir, longsor, hingga gempa bumi. Kondisi cuaca ekstrem tur
Peristiwa
LABUHANBATU UTARA Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, menggelar konseling terhadap Mhd Taufiq Bangun, warga Desa Sonomartani, Rabu (2
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum pejabat dalam proses pembebasan narapidana kembali menjadi sorotan. Advokat d
Hukum dan Kriminal
HUMBANG HASUNDUTAN Belum tuntas penanganan longsor yang memutus akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) PakkatDoloksanggul, Kabupaten
Peristiwa
MEDAN Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar Polda Sumatera Utara memasuki hari ke10 pelaksanaan pada Rabu, 26 November 2025. Selama hamp
Nasional