Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA — Lima mahasiswa menggugat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini terkait ketentuan Pasal 239 ayat (2) huruf d, yang dinilai membatasi hak rakyat untuk memberhentikan anggota DPR.
Gugatan terdaftar dengan nomor 199/PUU-XXIII/2025 dan diajukan oleh Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna.Baca Juga:
Para pemohon menilai pasal yang diuji bersifat eksklusif bagi partai politik, sehingga rakyat kehilangan mekanisme pengawasan langsung terhadap wakilnya di DPR.
"Permohonan ini bukan dilatarbelakangi kebencian terhadap DPR atau partai politik, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar sistem perwakilan lebih akuntabel. Kami tidak ingin ada lagi korban akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR," ujar Ikhsan Fatkhul Azis, seperti dikutip dari laman MKRI, Kamis (20/11/2025).
Dalam petitumnya, mahasiswa pemohon meminta MK menyatakan Pasal 239 ayat (2) huruf d bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai bahwa pemberhentian anggota DPR hanya bisa diusulkan partai politik atau konstituen di daerah pemilihan.
Mahasiswa menilai praktik selama ini sering kali menunjukkan parpol memberhentikan anggota DPR tanpa alasan jelas, atau mempertahankan anggota yang seharusnya dicopot karena kehilangan legitimasi rakyat.
Ketiadaan mekanisme pemberhentian oleh rakyat membuat peran pemilih dalam pemilu hanya formal semata.
"Rakyat tidak lagi memiliki daya tawar setelah pemilu. Wakil yang terpilih dapat saja tidak menjalankan janji kampanye, sementara masyarakat tidak bisa memastikan aspirasi mereka diperjuangkan," ungkap para pemohon.
Gugatan ini menegaskan pentingnya prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, agar demokrasi perwakilan tidak hanya berlaku pada pemilihan, tetapi juga memberi rakyat hak untuk mengawasi dan mengevaluasi wakilnya di DPR.
Sidang awal akan digelar dalam waktu dekat di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atas gugatan lima mahasiswa tersebut.*
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI