Pemko Medan Dorong Gen Z Kuasai AI Lewat Program Literasi Digital, Targetkan 5.000 Pelajar SMP
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN
SOLO, – Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, ditunda pada Selasa (23/12).
Penundaan ini disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, yang menegaskan bahwa persoalan bukan soal keabsahan ijazah, melainkan perbedaan penafsiran administrasi pembuktian.
Perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto, dengan Joko Widodo sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai Tergugat IV.Baca Juga:
Menurut Taufiq, agenda persidangan belum menyentuh substansi sah atau tidak sahnya ijazah.
"Ini bukan persoalan valid atau tidak valid, melainkan perbedaan pemahaman administrasi. Kami menyajikan dua KTP dalam satu bukti, sementara majelis hakim menghendaki agar diajukan terpisah," ujarnya usai persidangan.
Majelis hakim meminta agar setiap identitas dan dokumen penggugat diajukan sebagai bukti terpisah, sehingga KTP dan ijazah masing-masing penggugat harus menjadi satu kesatuan bukti tersendiri.
Taufiq menambahkan, seluruh bukti lain, termasuk ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM 1985, masih orisinal.
Ia juga menyoroti perlunya mekanisme cross-examination agar semua pihak dapat menguji bukti secara menyeluruh.
"Jika hak menguji tidak diberikan, persidangan akan menjadi tidak bermakna. Kami ingin semua pihak diberi kesempatan menguji bukti, termasuk ahli," jelasnya.
Kuasa hukum penggugat tetap optimistis menghadapi persidangan lanjutan.
Ia menegaskan perbedaan yang muncul semata-mata persoalan administrasi, bukan validitas dokumen.*
(k/dh)
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Per
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD dr Thomsen Nias agar
KESEHATAN
MEDAN Sidang dugaan korupsi pengadaan Smartboard Interaktif Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 kembali bergulir di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan intervensi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Suma
HUKUM DAN KRIMINAL
BONDOWOSO Video yang memperlihatkan sejumlah siswa di Bondowoso membuang nasi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan se
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Taufan Agung Ginting, mendukung langkah sejumlah senior partai yang berencana menem
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok beras di gudang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ma
EKONOMI