Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju terhadap wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Namun, PAN memberikan dua catatan penting agar perubahan sistem Pilkada tersebut tidak menimbulkan kegaduhan politik dan gejolak publik.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya mendukung Pilkada tidak langsung selama seluruh partai politik memiliki kesepakatan yang bulat dan tidak menjadikan revisi Undang-Undang Pilkada sebagai alat politik elektoral.Baca Juga:
"PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan seluruh partai politik sepakat dan pembahasan revisi UU tidak dijadikan sarana mencari suara," kata Viva kepada wartawan, Senin, 29 Desember 2025.
Catatan kedua, menurut Viva, perubahan sistem Pilkada tidak boleh menimbulkan konflik tajam di masyarakat.
Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika pembahasan Undang-Undang Pilkada kerap memicu gelombang demonstrasi besar di berbagai daerah.
"Jangan sampai pro-kontra di publik justru meluas dan mengganggu stabilitas politik nasional," ujarnya.
Viva menegaskan bahwa secara konstitusional, baik pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah.
Ia merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah "dipilih secara demokratis" tanpa menyebutkan metode pemilihan.
"Mahkamah Konstitusi juga sudah menegaskan bahwa frasa 'dipilih secara demokratis' merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah," katanya.
Menurut Viva, kajian akademik mengenai sistem Pilkada juga masih terbelah.
Kelompok yang mendukung pemilihan lewat DPRD berargumen sistem ini lebih efisien dari sisi anggaran, mengurangi potensi konflik berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan, serta menekan praktik politik uang yang kerap terjadi di tingkat pemilih.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI