Ada Apa di Disdik Batu Bara? Tiga Kabid Kompak Mengundurkan Diri
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju terhadap wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Namun, PAN memberikan dua catatan penting agar perubahan sistem Pilkada tersebut tidak menimbulkan kegaduhan politik dan gejolak publik.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya mendukung Pilkada tidak langsung selama seluruh partai politik memiliki kesepakatan yang bulat dan tidak menjadikan revisi Undang-Undang Pilkada sebagai alat politik elektoral.Baca Juga:
"PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan seluruh partai politik sepakat dan pembahasan revisi UU tidak dijadikan sarana mencari suara," kata Viva kepada wartawan, Senin, 29 Desember 2025.
Catatan kedua, menurut Viva, perubahan sistem Pilkada tidak boleh menimbulkan konflik tajam di masyarakat.
Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika pembahasan Undang-Undang Pilkada kerap memicu gelombang demonstrasi besar di berbagai daerah.
"Jangan sampai pro-kontra di publik justru meluas dan mengganggu stabilitas politik nasional," ujarnya.
Viva menegaskan bahwa secara konstitusional, baik pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah.
Ia merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah "dipilih secara demokratis" tanpa menyebutkan metode pemilihan.
"Mahkamah Konstitusi juga sudah menegaskan bahwa frasa 'dipilih secara demokratis' merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah," katanya.
Menurut Viva, kajian akademik mengenai sistem Pilkada juga masih terbelah.
Kelompok yang mendukung pemilihan lewat DPRD berargumen sistem ini lebih efisien dari sisi anggaran, mengurangi potensi konflik berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan, serta menekan praktik politik uang yang kerap terjadi di tingkat pemilih.
Namun, kelompok yang mempertahankan Pilkada langsung menilai mekanisme itu lebih mencerminkan kedaulatan rakyat dan memberi legitimasi politik yang kuat bagi kepala daerah terpilih.
Mereka juga berpendapat bahwa meski mahal dan sarat risiko politik uang, solusi yang tepat adalah memperbaiki regulasi dan pengawasan, bukan mengubah sistem pemilihan.
"Perdebatan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan itu bagian dari dinamika demokrasi," kata Viva.
Sikap PAN ini sejalan dengan pernyataan Golkar dan Gerindra yang sebelumnya juga menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Isu tersebut kembali mengemuka menjelang rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada di DPR.*
(kp/ad)
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL