BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Mantan Wakapolri Kritik Perpol 2025, Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK

Adelia Syafitri - Senin, 29 Desember 2025 20:11 WIB
Mantan Wakapolri Kritik Perpol 2025, Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK
Mantan Wakil Kepala Polri periode 2013–2014, Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi menuai kritik.

Mantan Wakil Kepala Polri periode 2013–2014, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, menilai aturan tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025.

Oegroseno khawatir Perpol tersebut justru menghambat agenda reformasi Polri yang tengah didorong Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:

Ia mempertanyakan dasar penerbitan Perpol yang dinilai berpotensi menimbulkan tafsir baru di tengah upaya pembenahan institusi kepolisian.

"Apakah peraturan kepolisian ini lebih tinggi dari putusan Mahkamah Konstitusi? Ini justru menimbulkan hal-hal baru dan bisa membuat Presiden pusing," ujar Oegroseno, Senin (29/12/2025).

Ia juga menyoroti minimnya koordinasi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie.

Padahal, Kapolri tercatat sebagai bagian dari komisi yang dibentuk langsung oleh Presiden.

"Yang disayangkan, Kapolri merupakan bagian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu sebelum aturan ini diterbitkan," kata Oegroseno.

Dalam kesempatan tersebut, Oegroseno kembali menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri dan TNI dari kepentingan politik praktis.

Menurut dia, keterlibatan aparat dengan partai politik berpotensi mengganggu profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Bali Dampingi Menhub dan Kakorlantas Tinjau Pengamanan Nataru di Gilimanuk
Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Dugaan Penipuan terhadap Insanul Fahmi
Kapolri Terjunkan 10.759 Personel untuk Tangani Banjir di Sumatra, Siap Tambah untuk Percepat Pemulihan
Dukungan Moril untuk Polri, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Sambangi Pos PAM Nataru di Medan
Alumni SIP 54.2 Turun Tangan, Salurkan Bantuan Door to Door untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Polda Bali Gelar Patroli Jalan Kaki di Kuta, Wujudkan Libur Natal dan Tahun Baru Aman dan Kondusif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru