Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
DENPASAR – Komitmen menjaga arah pembangunan Bali untuk satu abad ke depan ditegaskan Gubernur Wayan Koster bersama DPRD Provinsi Bali.
Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, Senin (29/12/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, berjalan tenang namun sarat makna.Baca Juga:
Setelah laporan pansus, Ketua DPRD Dewa Mahayadnya meminta persetujuan seluruh anggota, yang disambut jawaban serentak: "Setujuu…". Palu diketuk, menandai disahkannya enam regulasi penting bagi masa depan Bali.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja cepat DPRD.
Ia hadir langsung meski sebelumnya mengikuti rapat terkait pengelolaan sampah dan TPA Suwung.
Enam Perda yang disahkan meliputi:
1. Perlindungan hak penyandang disabilitas
2. Perlindungan pantai dan sempadan pantai untuk kepentingan adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal
3. Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani
4. Perubahan keempat Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang perangkat daerah
5. Pengendalian toko modern berjejaring
6. Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan larangan praktik nominee
Gubernur Koster menekankan lima dari enam Perda tersebut berpihak pada rakyat dan menjadi implementasi awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, yang mulai dijalankan sejak 2025.
Ia menyoroti Perda Perlindungan Pantai, menegaskan pantai harus tetap menjadi ruang publik, ruang adat, dan ekonomi masyarakat lokal.
Begitu pula pembentukan Perumda air, yang menjadi prioritas utama untuk menjaga sumber kehidupan.
Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Pengendalian Toko Modern Berjejaring juga dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan, kelestarian Subak, dan keberlangsungan UMKM.
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN