Airlangga Pastikan Produk RI Tetap Bebas Bea Masuk 0% ke AS, Meski Trump Dibatalkan MA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjanjian dagang Agreements on Reciprocal Trade (ART) ant
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya tidak menginginkan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD.
Menurut Mahfud, wacana ini berpotensi menandai kemunduran demokrasi di Tanah Air.
Dalam video yang diunggah di kanal pribadinya, Mahfud MD Official, Sabtu (3/1), Mahfud menekankan bahwa putusan MK sebelumnya memisahkan pemilihan tingkat nasional dan lokal, dengan jeda 2,5 tahun untuk pelaksanaannya.Baca Juga:
"Kalau ini (putusan MK) dibongkar, bisakah sekarang kembali saja tidak usah pilkada langsung? Kita tidak menginginkan itu terjadi. Mungkin itu akan terjadi kemunduran (berdemokrasi)," ujarnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sebenarnya tidak dilarang konstitusi.
Putusan MK hanya mengatur pemisahan pemilu nasional dan lokal, sedangkan cara pemilihan diserahkan kepada pembentuk undang-undang.
"Kalau Anda kembali ke tidak langsung itu tidak dilarang. Tinggal pilihan politik kita," tambahnya.
Mahfud juga menekankan pentingnya persiapan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Dengan langkah ini, ia berharap perdebatan mengenai pemilihan langsung atau tidak langsung dapat berlangsung matang dan terencana.
"Sehingga nanti pada saat pembahasan kita semua sudah siap," katanya.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menghangat setelah Partai Gerindra menyatakan dukungannya.
Sekjen Gerindra, Sugiono, menilai pemilihan melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan proses penjaringan kandidat.
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjanjian dagang Agreements on Reciprocal Trade (ART) ant
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto langsung menggelar rapat terbatas di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, usai tiba di Tanah Air pada J
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara ol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, hadir di Pengadilan Negeri Medan Jumat (27/2) untuk memantau persidangan Direktur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran dan progra
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Da
EKONOMI
JAKARTA Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo, Lechumanan, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan tersangka Ro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu gift yang diterima Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat live TikTok bersa
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo yang menjadi ters
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Menjelang bulan Ramadhan 1447 H, Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan masyaraka
NASIONAL