BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Tito Karnavian: Pemilihan Kepala Daerah Bisa Langsung atau Lewat DPRD

Adelia Syafitri - Selasa, 13 Januari 2026 21:35 WIB
Tito Karnavian: Pemilihan Kepala Daerah Bisa Langsung atau Lewat DPRD
Mendagri Tito Karnavian(Tengah), Saat Rakor Percepatan Rehab dan Rekon Pascabencana di Padang, Selasa (13/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Tito, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sah secara konstitusi, selama mekanismenya tetap demokratis dan sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga:
"Berdasarkan UUD 1945, Pasal 18, gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota dipilih secara demokratis. Yang tidak boleh hanyalah penunjukan langsung, karena jelas bertentangan dengan UUD 1945," ujar Tito usai Rakor Percepatan Rehab dan Rekon Pascabencana di Padang, Selasa (13/1/2026).

Tito menjelaskan, demokrasi memiliki dua bentuk: langsung dan perwakilan. Pilkada melalui DPRD termasuk mekanisme demokrasi perwakilan, sehingga tidak menyalahi konstitusi.

"Demokratis itu ada dua macam, ada yang langsung dipilih rakyat, ada juga demokrasi perwakilan. Itu juga tidak menyalahi UUD 1945. Apalagi Pancasila ayat 4 menegaskan demokrasi musyawarah dan perwakilan," jelasnya.

Meski begitu, Tito menekankan jika Pilkada kembali melalui DPRD, UU Pilkada harus disesuaikan karena saat ini undang-undang mengatur pemilihan secara langsung.

"Kalau dilakukan melalui DPRD, konsekuensinya UU Pilkadanya harus diubah, karena UU saat ini menyatakan langsung. Tapi menurut UUD 1945, terserah—langsung atau lewat DPRD, itu keputusan DPR dan pemerintah nantinya," tambahnya.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penyidikan Kasus Suap Bekasi, KPK Dalami Peran Ayah Ade Kuswara
Dampak Banjir Aceh, Kak Na Tinjau Sekolah Darurat dan Dorong Anak-Anak Tetap Semangat
RUU Pemilu Belum Dibahas, Puan Maharani Pastikan DPR Buka Komunikasi Lintas Fraksi
Megawati Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD: Hak Rakyat Tidak Boleh Dikerdilkan!
Pilkada, Langsung Vs Perwakilan
PDI Perjuangan Tegaskan Posisi Sebagai Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Bukan Oposisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru