"Menurut aku sih itu alasan yang dibuat-buat. Enggak ada keterbukaan anggaran, jadi enggak soal itu dijadikan alasan," kata Ikhwana (28), Rabu (14/1/2026).
Senada, Iqbal (23) menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak sebanding dengan konsekuensi hilangnya hak politik masyarakat.
"Kalau bicara efisiensi anggaran, kayaknya remeh banget untuk Indonesia yang punya kekayaan besar. Itu enggak apple to apple," ujarnya.
Warga menyoroti bahwa perubahan sistem Pilkada berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap DPRD maupun partai politik, serta membuka peluang praktik oligarki politik.
Alih-alih mengubah mekanisme pemilihan, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada yang lebih jelas.
Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menyuarakannya dan didukung oleh beberapa partai politik pendukung pemerintah.
Pemerintah mengklaim langkah tersebut dapat memangkas biaya politik, namun pihak oposisi dan aktivis demokrasi menilai perubahan ini menggerus hak pilih rakyat dan berisiko membuka transaksi politik tertutup.
Perdebatan publik pun meningkat, menandai ketegangan antara upaya efisiensi dan prinsip demokrasi berbasis partisipasi langsung masyarakat.* (k/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Warga Tolak Pilkada Lewat DPRD, Efisiensi Anggaran Dinilai Alasan Buat-buat