Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK secara pribadi laik dan sesuai.
Namun, dia menekankan perlunya perbaikan sistem seleksi hakim konstitusi agar independensi lembaga terjaga.
"Secara pribadi bagus. Jadi negarawan punya keahlian. Itu memerlukan juga orang yang punya pengalaman. Kalau dari perguruan tinggi enggak pernah praktik menduduki jabatan publik, itu repot juga," ujar Jimly di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).Baca Juga:
Meski memuji kemampuan Adies, Jimly menyoroti potensi konflik etika dan kepentingan politik akibat mekanisme penunjukan yang dinilai kurang tepat.
Menurut dia, penggantian tiba-tiba dan pelantikan Adies menimbulkan persepsi negatif terkait prosedur seleksi di DPR.
"Tiga dipilih oleh DPR. Tiga dipilih oleh Presiden. Tiga dipilih oleh Mahkamah Agung. Itu dipersepsikan seolah-olah tiga dipilih dari masing-masing itu. Sehingga, muncul pengertian 'ini orang kita mewakili kepentingan lembaga kita'," tutur Jimly.
Jimly menegaskan, evaluasi sistem rekrutmen perlu dilakukan agar independensi MK tidak terganggu.
Salah satu rekomendasinya adalah calon hakim yang berasal dari anggota DPR harus berhenti dari jabatannya dan partai politik selama periode tertentu sebelum mengikuti seleksi.
"DPR itu tukang pilih, bukan dipilih. Kalau politisi mau dipilih, diajukan menjadi calon hakim, boleh, tapi harus ada masa iddah," kata Jimly.
Sementara itu, Adies Kadir menegaskan dirinya hanya mengikuti proses seleksi yang dilakukan Komisi III DPR RI terkait pengisi kursi hakim pengganti Arief Hidayat yang pensiun awal bulan ini.
"Silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," kata Adies usai membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/2/2026).*
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL