BGN Tegaskan Motor Listrik MBG Masuk Perencanaan, Kemenkeu Akui Pernah Menolak
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk melampirkan bukti penetapan tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Permintaan itu disampaikan dalam sidang pendahuluan Nomor 50/PUU-XXIV/2026, Selasa (10/2/2026).
Dalam sidang tersebut, Saldi menyoroti kelemahan permohonan uji materi yang diajukan Roy Suryo Cs, terutama terkait kedudukan hukum (legal standing) para pemohon.Baca Juga:
"Belum dijelaskan secara jelas siapa pemohon-pemohon ini, latar belakangnya apa, dan kedudukannya bagaimana," tegas Saldi.
Hakim juga menekankan bahwa para pemohon belum menguraikan secara konkret kerugian hak konstitusional yang dialami akibat berlakunya pasal-pasal yang diuji.
Bukti penetapan tersangka menjadi penting karena salah satu dasar permohonan adalah klaim bahwa penerapan pasal-pasal KUHP dan UU ITE telah menimbulkan kriminalisasi.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menjelaskan bahwa kliennya menggugat sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE yang digunakan untuk menersangkakan mereka, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 28 ayat (2), 32, dan 35 UU ITE.
Refly menilai penerapan pasal-pasal itu bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F UUD 1945.
"Secara faktual, klien kami melakukan penelitian terhadap ijazah seorang mantan presiden. Ketika itu justru berujung pada penetapan tersangka, kami menilai telah terjadi pelanggaran konstitusi," ujar Refly.
Meski begitu, pihaknya tidak meminta pasal-pasal tersebut dibatalkan, melainkan meminta pembatasan penafsiran agar tidak menjangkau urusan publik atau kepentingan umum.
Sidang lanjutan dijadwalkan untuk menindaklanjuti bukti dan penjelasan pemohon terkait hubungan sebab-akibat antara norma yang diuji dengan dugaan kerugian hak konstitusional yang dialami.*
(oz/dh)
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS meninggal dunia setelah diduga mengalami pengani
PERISTIWA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengunjungi SD Negeri 26 Nagodang, Kecamatan Kotapinang, Selasa, 14 April
PENDIDIKAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat yang l
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meluapkan kemarahan kepada Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung, saat meninjau proy
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja pemerintah daerah y
PEMERINTAHAN
BINJAI Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai menyoroti kebijakan penertiban bangunan oleh Pemerintah Kota Binjai yang dinilai tidak konsisten
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sirkulasi ekonomi lokal melalui keterlibatan pedagang pasar tradision
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons keluhan warga terkait bantuan pascabencana saat melakukan kunjungan ker
PEMERINTAHAN