Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Polemik Perkara Amsal Sitepu
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sejumlah ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi atas lahan yang telah digunakan untuk kepentingan publik, namun belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aksi ini menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk "mengemis," melainkan menuntut hak yang sah secara hukum.
Meski Ketua DPRD sedang menjalani masa reses, perwakilan ahli waris diterima oleh Sekretariat DPRD serta bertemu dengan Ketua Komisi D, Hj. Yuke Yurike, dan Sekretaris Komisi D, Habib.Baca Juga:
Kedua pejabat tersebut menegaskan komitmen untuk membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi ini.
"Jika ahli waris meminta, Komisi D siap mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan," ujar Habib, seperti dikutip dari pernyataan tertulis ahli waris.
Tuntutan ahli waris berangkat dari penggunaan lahan milik mereka untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka pada 2003–2005 seluas 5.217 m² dan pembangunan Taman Kota Rawasari pada 2019–2023 seluas 7.176 m².
Lahan tersebut tercatat sebagai tanah adat Indonesische Verponding Padjeg dengan Nomor Kohir 413/245 Tahun 1948–1959 atas nama Daam bin Nasairin.
Dalam audiensi sebelumnya, pada 28 Januari 2026, berbagai pihak termasuk BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, dinas terkait, serta pakar agraria, menegaskan bukti kepemilikan lahan yang sah oleh ahli waris.
Kuasa hukum ahli waris, Adv. Alian Safri, S.H., M.H., menekankan bahwa pemerintah tidak dapat membantah keabsahan bukti tersebut.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Yuke Yurike, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan menguatkan dasar hukum kedua belah pihak.
"Komisi D menargetkan keputusan dalam 14 hari dan akan memberikan rekomendasi agar solusi terbaik dapat dicapai," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris menegaskan bahwa jika rekomendasi tidak segera dikeluarkan dalam waktu 2 x 24 jam, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi lebih besar dan menutup lahan hingga ganti rugi dibayarkan.*
(dh)
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL