Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sejumlah ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi atas lahan yang telah digunakan untuk kepentingan publik, namun belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aksi ini menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk "mengemis," melainkan menuntut hak yang sah secara hukum.
Meski Ketua DPRD sedang menjalani masa reses, perwakilan ahli waris diterima oleh Sekretariat DPRD serta bertemu dengan Ketua Komisi D, Hj. Yuke Yurike, dan Sekretaris Komisi D, Habib.Baca Juga:
Kedua pejabat tersebut menegaskan komitmen untuk membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi ini.
"Jika ahli waris meminta, Komisi D siap mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan," ujar Habib, seperti dikutip dari pernyataan tertulis ahli waris.
Tuntutan ahli waris berangkat dari penggunaan lahan milik mereka untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka pada 2003–2005 seluas 5.217 m² dan pembangunan Taman Kota Rawasari pada 2019–2023 seluas 7.176 m².
Lahan tersebut tercatat sebagai tanah adat Indonesische Verponding Padjeg dengan Nomor Kohir 413/245 Tahun 1948–1959 atas nama Daam bin Nasairin.
Dalam audiensi sebelumnya, pada 28 Januari 2026, berbagai pihak termasuk BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, dinas terkait, serta pakar agraria, menegaskan bukti kepemilikan lahan yang sah oleh ahli waris.
Kuasa hukum ahli waris, Adv. Alian Safri, S.H., M.H., menekankan bahwa pemerintah tidak dapat membantah keabsahan bukti tersebut.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Yuke Yurike, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan menguatkan dasar hukum kedua belah pihak.
"Komisi D menargetkan keputusan dalam 14 hari dan akan memberikan rekomendasi agar solusi terbaik dapat dicapai," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris menegaskan bahwa jika rekomendasi tidak segera dikeluarkan dalam waktu 2 x 24 jam, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi lebih besar dan menutup lahan hingga ganti rugi dibayarkan.*
(dh)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL